Kasus Stroke di Usia Muda Meningkat, Dokter Tekankan Pentingnya Gaya Hidup Sehat

Jakarta – Kasus stroke pada usia muda semakin meningkat, dengan gaya hidup tidak sehat sebagai faktor utama penyebabnya. Dokter spesialis saraf menekankan bahwa kebiasaan buruk seperti begadang, kurang olahraga, dan pola makan tidak teratur berkontribusi signifikan terhadap tingginya angka kejadian stroke di kalangan individu berusia produktif.

Penyebab Utama: Gaya Hidup Tidak Sehat

Menurut dr. Rakhmad, gaya hidup tidak sehat menjadi faktor risiko utama stroke pada usia muda. Kebiasaan begadang, jarang berolahraga, pola makan tidak teratur, serta konsumsi makanan tinggi lemak dan gula dapat meningkatkan risiko terkena stroke. Selain itu, faktor genetik, riwayat darah tinggi, dan kadar gula darah tinggi juga turut berperan dalam meningkatkan risiko tersebut.

Faktor Risiko Lain yang Perlu Diwaspadai

Selain gaya hidup tidak sehat, terdapat beberapa faktor risiko lain yang perlu diwaspadai, antara lain:

  • Obesitas: Kelebihan berat badan dapat meningkatkan tekanan darah dan kadar kolesterol, yang merupakan faktor risiko stroke.
  • Kebiasaan Merokok dan Konsumsi Alkohol: Kedua kebiasaan ini dapat merusak pembuluh darah dan meningkatkan risiko stroke.
  • Stres Berkepanjangan: Stres dapat mempengaruhi tekanan darah dan kesehatan jantung, yang berkontribusi terhadap risiko stroke.

Pencegahan dan Langkah yang Dapat Diambil

Untuk mencegah stroke pada usia muda, disarankan untuk:

  • Mengatur Pola Tidur: Usahakan tidur cukup setiap malam dan hindari begadang.
  • Berolahraga Secara Rutin: Lakukan aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari.
  • Menjaga Pola Makan Sehat: Konsumsi makanan bergizi seimbang dan hindari makanan tinggi lemak dan gula.
  • Menghindari Kebiasaan Buruk: Berhenti merokok dan batasi konsumsi alkohol.
  • Mengelola Stres: Temukan cara untuk mengelola stres, seperti meditasi atau aktivitas relaksasi lainnya.

Kesimpulan

Peningkatan kasus stroke pada usia muda menjadi perhatian serius. Dengan menerapkan gaya hidup sehat dan waspada terhadap faktor risiko, diharapkan angka kejadian stroke pada kelompok usia ini dapat ditekan. Penting bagi individu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin dan konsultasi dengan tenaga medis untuk deteksi dini dan pencegahan stroke.

Polres Rohil Sosialisasikan Program Green Policing di Kampus ITR

Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar sosialisasi program “Green Policing” di Kampus Institut Teknologi Rokan Hilir (ITR) pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan peran aktif mereka dalam menjaga alam.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni memimpin langsung acara tersebut, didampingi oleh Wakapolres KOMPOL Rikki Operiadi dan jajaran pejabat utama Polres Rohil. Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa Green Policing bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif dan humanis dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pelestarian alam di wilayah Rokan Hilir.

Program Green Policing merupakan inisiatif dari Kapolda Riau untuk mengintegrasikan kepedulian terhadap lingkungan dalam tugas kepolisian. Melalui program ini, Polri berupaya untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mencegah kerusakan alam.

Sebagai bagian dari sosialisasi, mahasiswa ITR diajak untuk menanam pohon di lingkungan kampus sebagai simbol komitmen mereka terhadap pelestarian lingkungan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam.

Polres Rohil berencana untuk melanjutkan program Green Policing ke sekolah-sekolah dan komunitas lainnya di wilayah Rokan Hilir, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan lestari melalui kolaborasi antara Polri dan masyarakat.

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor di Bea dan Cukai, Sejumlah Saksi Diperiksa

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan praktik korupsi terkait ekspor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap potensi penyalahgunaan fasilitas ekspor yang merugikan negara.

Kasus ini berawal dari temuan adanya ekspor barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa pihak diduga terlibat dalam proses ekspor barang tersebut, termasuk oknum di Bea dan Cukai yang seharusnya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan ekspor.

Penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terkait dengan kasus ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pegawai Bea dan Cukai yang memiliki peran dalam proses ekspor barang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai alur dan prosedur ekspor yang dilakukan serta potensi penyalahgunaan yang terjadi.

Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan kasus ini. Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung penyidikan dan memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi.

Pihak Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa setiap praktik korupsi yang merugikan negara akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk memberikan dukungan dan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Penetapan Tersangka Khariq Anhar Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Prosedur Penyidikan Tak Sah

Jakarta – Proses penetapan status tersangka terhadap mahasiswa Khariq Anhar oleh Polda Metro Jaya kini menghadapi sorotan tajam karena dugaan kelemahan prosedural dalam penyidikan. Khariq, yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir Agustus lalu terkait kasus dugaan penghasutan demonstrasi, mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan penetapan sebagai tersangka oleh pihak penyidik.

Kuasa hukumnya dari tim Tim Advokasi untuk Demokrasi menyatakan bahwa penyidik belum menunjukkan bukti permulaan yang cukup layak untuk menetapkan Khariq sebagai tersangka, serta menyoroti bahwa proses pemeriksaan terhadap dirinya sebagai calon tersangka belum terlaksana dengan baik.

Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar Senin (13 Oktober 2025), majelis hakim menunda sidang karena pihak Polda Metro Jaya selaku termohon tidak hadir.
Hakim menyampaikan bahwa apabila pada pemanggilan berikutnya pihak termohon masih tidak hadir, pemeriksaan akan tetap dijalankan tanpa kehadiran mereka.

Para pengamat hukum menyebut bahwa putusan-putusan praperadilan sebelumnya telah menegaskan bahwa penetapan tersangka hanya sah bila berdasar minimal “dua alat bukti yang sah” dan setelah calon tersangka diperiksa secara prosedural. Mereka mengingatkan bahwa apabila standar tersebut tidak dipenuhi, maka status tersangka bisa dibatalkan oleh hakim sebagai tindakan “tidak sah secara hukum”.

Kini, pihak penyidik dihadapkan pada dua pilihan: memperkuat berkas dengan bukti yang memadai dan memastikan prosedur pemeriksaan dilaksanakan dengan benar, atau menghadapi keputusan praperadilan yang bisa menghapuskan status tersangka Khariq. Sementara itu, Khariq tetap ditahan dalam proses penyidikan.

Publik menantikan putusan selanjutnya dari praperadilan yang akan menjadi barometer penting terkait kepastian prosedur hukum dalam penetapan tersangka, khususnya dalam kasus demonstrasi dan penghasutan yang kerap memunculkan kontroversi.

Tiga Titik Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Pusat, Ribuan Personel Disiagakan untuk Pengamanan

Jakarta Pusat – Hingga hari ini, tiga lokasi di wilayah pusat ibu kota menjadi titik pelaksanaan unjuk rasa massal yang menarik perhatian aparat keamanan dan warga kota.
Menurut keterangan resmi, pihak pengamanan telah menyiagakan ratus-an personel gabungan untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Aksi hari ini tersebar di tiga titik strategis yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan lalu lintas. Antisipasi dilakukan sejak pagi hari, termasuk apel gabungan, penempatan personel dan persiapan pengalihan arus lalu lintas jika diperlukan.

Pihak kepolisian dan instansi terkait menegaskan bahwa setiap massa aksi harus menyampaikan aspirasi secara damai, tidak memprovokasi dan tidak mengganggu pengguna jalan serta aktivitas warga lainnya. Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional sesuai dinamika di lapangan.

Salah satu sumber menyebut bahwa total personel yang disiagakan hari ini mencapai angka lebih dari ribuan, di antaranya untuk operasi pengamanan, pengalihan jalan dan menjaga fasilitas umum agar tetap aman.

Masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut diimbau untuk memantau informasi terkini dan mempertimbangkan jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan. Aparat keamanan juga terus melakukan koordinasi dengan pihak transportasi dan instansi kota untuk menjaga kelancaran aktivitas harian.

Kemensetjen Kawasan Transmigrasi Diperkuat, Lahan Siap Untuk Masyarakat Berdaya

Jakarta — Program transmigrasi yang dikelola oleh Kementerian Transmigrasi kini makin mengarah pada pemberdayaan ekonomi dan pemberian lahan yang jelas bagi masyarakat. Salah satu fokus utama adalah penyelesaian persoalan tumpang tindih status lahan di kawasan transmigrasi.

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar pemindahan penduduk, melainkan strategi memperkuat kesejahteraan rakyat melalui pemanfaatan lahan yang produktif, akses hak kepemilikan yang jelas dan pembangunan kawasan pertumbuhan baru.

Dalam langkah terbaru, pemerintah menargetkan pembagian lahan seluas satu hingga dua hektar kepada keluarga transmigran sebagai bagian dari upaya reforma agraria dan pengentasan kemiskinan.

Kementerian juga menegaskan bahwa persoalan kepemilikan lahan yang selama ini menjadi hambatan—termasuk status kawasan hutan yang masih melekat pada sejumlah bidang transmigrasi—akan diperceppat penyelesaiannya melalui koordinasi lintas lembaga.

Dengan demikian, kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai “kawasan transmigrasi” tidak hanya menjadi lokasi relokasi, namun sedang diubah menjadi ekosistem terintegrasi antara pemukiman, usaha pertanian dan klaster ekonomi lokal. Program ini diharapkan mampu menciptakan basis ekonomi baru di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh pembangunan secara optimal.

Masyarakat transmigran pun diingatkan untuk aktif dan memanfaatkan peluang yang terbuka. Pemerintah menekankan bahwa pemberian lahan harus diimbangi dengan kemampuan mengelola — agar dari sekadar tempat tinggal, kawasan transmigrasi bisa menjadi sumber penghidupan yang mandiri dan produktif.

Erick Thohir Tegaskan Shin Tae-yong Tak Akan Kembali Tangani Timnas Indonesia

Jakarta — Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Ketua Umumnya, Erick Thohir, memastikan bahwa pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong, tidak akan kembali memimpin skuad nasional Indonesia.
Thohir menyatakan keputusan tersebut adalah buah dari evaluasi menyeluruh terhadap performa tim serta kebutuhan strategis ke depan, bukan sekadar perubahan mendadak. Sebelumnya Shin memulai masa tugasnya memimpin timnas sejak akhir 2019 dan selama kurun tersebut telah membawa sejumlah progress, namun PSSI akhirnya menilai bahwa tantangan berikutnya mensyaratkan kepemimpinan baru.

Dalam konferensi pers, Thohir menegaskan bahwa PSSI berkomitmen menyediakan pelatih yang mampu menerapkan strategi yang disetujui para pemain, membangun komunikasi yang lebih terbuka, dan menjalankan program yang lebih matang untuk mewujudkan target kejuaraan. Pengakhiran kerja sama dengan Shin diumumkan secara resmi pada 6 Januari 2025.

Sementara itu, Shin Tae-yong sendiri dalam beberapa kesempatan mengisyaratkan kesediaannya untuk kembali bila ada tawaran dan kondisi yang tepat, namun hingga saat ini tidak ada ruang nyata yang dibuka oleh PSSI.

PSSI kini memfokuskan diri mencari figur yang dapat membawa tim nasional melangkah lebih jauh — bukan hanya sekadar memperbaiki hasil, tapi juga menciptakan fondasi jangka panjang untuk sepak bola Indonesia.

Kemensos dan LPSK Bersinergi Perkuat Perlindungan bagi Kelompok Rentan

Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meningkatkan perlindungan dan layanan bagi kelompok masyarakat rentan. Kolaborasi ini berfokus pada penguatan program 12 Pemerlu Atensi Sosial (12-PAS), yang mencakup anak-anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, korban kekerasan, hingga fakir miskin.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih merata. “Kami ingin memastikan bahwa kelompok rentan tidak hanya mendapat perlindungan, tapi juga kesempatan untuk hidup lebih layak,” ujarnya.

Pertemuan antara Kemensos dan LPSK digelar di Jakarta pada Kamis (23/10), dihadiri oleh Pelaksana Harian Ketua LPSK, Susilaningtyas. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen memperkuat layanan perlindungan hukum, rehabilitasi sosial, serta pendampingan bagi penerima manfaat.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat kecil. “Kita ingin wong cilik iso gemuyu — rakyat kecil bisa tersenyum,” kata Gus Ipul menirukan pesan Presiden.

Dengan kemitraan ini, pemerintah berharap penanganan masalah sosial bisa lebih cepat, tepat sasaran, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat rentan di Indonesia.

Nikita Mirzani Menangis di Persidangan, Minta Hakim Beri Vonis yang Adil

Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025 — Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika artis Nikita Mirzani menahan tangis di tengah proses persidangannya dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di depan majelis hakim, Nikita bukan hanya menyampaikan keberatan atas dakwaan yang membebaninya, tapi juga mengungkap kerinduannya terhadap anak-anaknya dan harapan agar putusan nanti dapat berlangsung secara adil.

Dalam pembacaan eksepsi, Nikita menegaskan bahwa ia bukan pelaku kejahatan besar, seperti yang sering diberitakan, sambil merujuk pada fakta bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya berasal dari urusan bisnis—bukan pemerasan. Anak-anaknya, yang selama ini kerap bersama Nikita, menjadi alasan emosional utama saat ia memohon doa dan pengertian agar sang ibu tetap kuat menghadapi dinginnya proses hukum.

Tak hanya itu, Nikita juga menyampaikan harapannya bahwa majelis hakim akan menjatuhkan putusan dengan penuh keadilan — bukan hanya berdasarkan tekanan media atau opini publik tetapi fakta dan bukti yang utuh. Dalam catatan, ia bahkan melaporkan dugaan adanya permainan di balik vonis hakim dan jaksa, yang kini tengah ditelaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, dari sisi persidangan, majelis hakim sempat menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita, sehingga ia tetap menjalani proses dari dalam tahanan. Hal ini menambah beban emosional bagi Nikita yang mengaku sulit memberikan nafkah secara normal sebagai pekerja sekaligus ibu tunggal.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa selain aspek hukum, aspek kemanusiaan dan sosial turut menjadi sorotan—bagaimana seorang figur publik menghadapi pergulatan hak, reputasi, keluarga, dan harapan publik dalam satu persidangan yang berjalan lambat dan penuh dinamika.

Debut MMA di Asian Youth Games 2025, PB Pertacami Targetkan Indonesia Jadi Kekuatan Baru Asia

Jakarta, 23 Oktober 2025 — Cabang olahraga tarung bebas antar-gaya (MMA) bakal mencuri sorotan dalam ajang Asian Youth Games 2025 di Bahrain — dan untuk tim muda Indonesia, momen ini sekaligus menjadi kesempatan emas untuk menegaskan ambisi di pentas internasional. Organisasi nasional PB Pertacami (Persatuan Tarung Campuran Indonesia) telah menyiapkan strategi komprehensif untuk menghadapi debut “mixed martial arts” dalam kalender multi-event Asia ini, demi memperkuat pijakan Indonesia di dunia MMA amatir.

Langkah persiapan telah dimulai jauh sebelum October. PB Pertacami menggandeng akademik olahraga, termasuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ), untuk membangun pelatihan terpadu sejak awal tahun—mulai dari teknik bertarung, kondisi fisik, strategi, hingga aspek mental dan karakter atlet. Dengan sinergi penuh bersama kementerian terkait, federasi ingin memastikan atlet muda Indonesia tidak hanya tampil, tetapi bersaing.

Ajang kualifikasi sebelumnya, yakni 1st AMMA Asian Youth Championships 2025 di Manama, Bahrain, telah menunjukkan hasil positif bagi Indonesia: dari tujuh atlet muda yang turun, empat medali berhasil diraih — satu emas, satu perak, dan dua perunggu. Ketua Umum PB Pertacami, Tommy Paulus Hermawan, mengatakan bahwa pencapaian ini bukan semata pengumpulan medali, tapi bagian dari “proses panjang menuju pengakuan MMA sebagai cabang unggulan di Asia”.

Dalam Asian Youth Games nanti, MMA akan mendapat perhatian sebagai salah satu cabang yang baru dan dinamis. Untuk Indonesia, harapannya adalah bukan hanya dapat membawa pulang medali, tetapi juga memperkuat platform pembinaan atlet muda—membuka jalan untuk event multievent lain seperti Youth Olympic Games 2026 dan bahkan menuju level senior.

Namun, tantangan masih cukup besar: tingkat persaingan di Asia sangat ketat, banyak negara telah lama membina MMA amatir mereka. PB Pertacami menekankan pentingnya keberlanjutan program, ketersediaan pelatih internasional, serta mekanisme seleksi dan pemantauan performa yang transparan. “Kami ingin Indonesia bukan hanya peserta, tetapi kekuatan yang diperhitungkan,” tambah Tommy.

Dengan persiapan matang, dukungan lembaga dan publik, serta semangat para atlet muda, Indonesia kini berada di titik penting — dimana debut resmi MMA di Asian Youth Games bisa menjadi tonggak sejarah bagi pembinaan tarung campuran dalam negeri.