MenPAN-RB Pastikan Sekolah Rakyat Siapkan SDM Unggul dan Berkarakter

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan bahwa program Sekolah Rakyat akan menjadi tonggak dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berkarakter. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa upaya mencetak sumber daya manusia (SDM) yang siap menghadapi masa depan bukan hanya soal akses pendidikan, melainkan juga soal penguatan kelembagaan dan kualitas tenaga pendidik.

Rini menegaskan bahwa Sekolah Rakyat didesain sebagai bagian dari jawaban terhadap tantangan kemiskinan ekstrem dan ketimpangan pendidikan. Dalam pemaparannya, sekolah ini memiliki kerangka yang meliputi: penyediaan tenaga guru kompeten, pembinaan karakter, serta sistem pendidikan yang mampu menjangkau siswa dari keluarga rentan ekonomi.

Salah satu aspek penting yang ia soroti adalah profesionalisme guru dan tenaga kependidikan. Pemerintah tengah menyiapkan roadmap pengembangan kompetensi guru, termasuk kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) agar jalur karier dan peningkatan bidang keahlian menjadi jelas dan berkelanjutan.

Dari sisi kelembagaan, Sekolah Rakyat akan dikelola sebagai bagian dari ekosistem pendidikan di bawah koordinasi antara KemenPANRB, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kemendikbudristek. Hal ini bertujuan untuk memastikan operasional yang profesional dan keberlanjutan program.

Ke depan, Rini menyebut bahwa pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala agar Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi inisiatif sesaat, tetapi benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin erat dalam menyukseskan program ini di seluruh wilayah Indonesia.

Program ini membuka jalan bagi generasi muda Indonesia dari berbagai latar belakang untuk mendapatkan pendidikan bermutu, memiliki karakter kuat, dan siap bersaing — baik di tingkat nasional maupun global.

DPRD DKI Dorong Pemprov Wajibkan Ekskul Bahasa Asing di Sekolah

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan sekolah-sekolah di wilayahnya untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) bahasa asing. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing siswa sebagai bekal menghadapi tantangan global.

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta, kegiatan ekstrakurikuler bahasa asing dapat membantu siswa mengembangkan keterampilan komunikasi dalam bahasa internasional, yang semakin penting di era globalisasi. Dengan adanya ekskul ini, diharapkan siswa tidak hanya menguasai teori bahasa, tetapi juga dapat mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat segera merespons usulan ini dengan merumuskan kebijakan yang mendukung implementasi ekstrakurikuler bahasa asing di sekolah-sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di ibu kota.