Ketua Banggar DPR Sarankan: Evaluasi Menteri Wajib Pakai KPI, Hindari Subjektivitas dan ‘Kinerja Kamuflatif’
Jakarta – Wacana reshuffle kabinet yang sempat dilontarkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto mendapat respons dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Meskipun menegaskan bahwa pergantian menteri adalah hak prerogatif mutlak Presiden, Said Abdullah mendesak agar proses evaluasi kinerja para pembantu Presiden harus dilakukan secara objektif dan terukur.
Politisi senior PDI Perjuangan ini secara spesifik mendorong penggunaan instrumen Key Performance Indicator (KPI) atau Indikator Kinerja Utama yang jelas dan realistis sebagai acuan penilaian.
“Presiden memiliki Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, bahkan staf khusus di berbagai bidang. Organisasi teknis ini seharusnya dapat menyusun KPI yang terperinci. Dengan begitu, ukuran evaluasinya jelas, tidak subjektif, sehingga yang mengevaluasi dan yang dievaluasi sama-sama punya pegangan yang adil,” ujar Said, Minggu (19/10/2025).
Menurut Said, sistem evaluasi berbasis KPI sangat krusial untuk mencegah penilaian yang bersifat sepihak dan menghindari munculnya ‘kinerja kamuflatif’, yaitu kinerja yang terkesan baik di hadapan publik namun minim dampak struktural atau realisasi program nyata.
“Masyarakat menanti perubahan nyata, bukan sekadar popularitas di media. Kinerja yang hanya bagus di publik tapi tidak berdampak secara struktural itulah yang saya sebut kinerja kamuflatif. Ini harus dihindari,” tegasnya.
Ia menyarankan agar KPI mencakup berbagai aspek, mulai dari target program, dukungan organisasi, alokasi anggaran, hingga tenggat waktu pencapaian, dan dilaporkan secara berkala, misalnya setiap enam bulan. Dengan transparansi berbasis indikator ini, Said meyakini bahwa reshuffle kabinet tidak akan memicu polemik karena setiap menteri telah memahami ukuran keberhasilannya.

