Mimpi Besar Prabowo dan Politik Sepiring: Dari Istana ke Meja Makan Rakyat

Jakarta – Ketika panggung politik Indonesia terus bergerak dinamis, mimpi besar Presiden Prabowo Subianto menemukan tempat di persimpangan antara ambisi pribadi dan agenda nasional. Dengan program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan upaya memperkuat posisi Indonesia di pentas global, Prabowo mulai menenun narasi “politik sepiring” — yakni politik yang tidak hanya berkutat pada kekuasaan, tetapi juga pada kesejahteraan rakyat sehari-hari.

Pada satu sisi, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia tidak lagi hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau perolehan proyek infrastruktur. Menurutnya, hal paling mendasar adalah bagaimana anak-anak bersekolah dengan cukup gizi, bagaimana petani mendapatkan hasil yang layak, dan bagaimana distribusi sumber daya tidak hanya terkonsentrasi di kota besar. Contohnya, program MBG sejak diluncurkan telah menjangkau jutaan siswa dan terus dioptimalkan.

Di sisi lain, relasi politik Prabowo menghadapi tantangan unik. Upaya membangun koalisi yang inklusif — yang menurut pihak istana disebut sebagai “politik persatuan” — harus berjalan berdampingan dengan ekspektasi publik yang menuntut hasil lebih cepat dan konkret. Perbedaan kepentingan antar-elite hingga kecemasan mengenai pemerataan pembangunan menjadi ujian tersendiri bagi mimpi besar ini.

Prabowo sendiri kerap menyatakan bahwa politik bukan sekadar manuver elektoral atau pertarungan ideologi, tapi “alat untuk berdampak”. Dengan paradigma ini, ia ingin agar kebijakan pemerintah tidak berhenti di kertas, melainkan benar-benar terasa dalam keseharian rakyat.

Namun, realitasnya tidak semulus visi. Pengamat mencatat, program-program yang digagas harus menghadapi tantangan birokrasi, kapasitas pelaksana di daerah, hingga risiko politisasi yang bisa mengaburkan tujuan awal. Seperti analisis yang menyebut bahwa meski angka pencapaian terus dicanangkan, efektivitas “trickle down effect” alias manfaat yang benar-benar menjangkau masyarakat paling bawah masih menjadi pekerjaan rumah.

Meski demikian, di mata pendukungnya, langkah ini adalah simbol transformasi: dari politik elit yang diam di istana ke politik yang “makan bersama rakyat”, dalam arti figuratif dan harfiah — sepiring nasi yang layak bagi anak sekolah, petani yang sejahtera, masyarakat yang tidak hanya menjadi objek kebijakan, melainkan pelaku perubahan.

Menuju 2029, pertanyaan besarnya ialah: Apakah paradigma “politik sepiring” ini akan mentransformasikan mimpi besar menjadi realita yang dirasakan secara merata, ataukah akan tetap terjebak dalam narasi tanpa gelombang perubahan? Untuk Prabowo, jawabannya akan tertulis lewat angka-laporan, tetapi yang lebih penting — terasa di meja makan keluarga Indonesia.

Mewujudkan Ekonomi Konstitusi: Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai Prioritas

JAKARTA – Dalam rangka memperkuat landasan hukum bagi pembangunan ekonomi yang berkeadilan, para pakar hukum dan ekonomi mengusulkan pentingnya mewujudkan ekonomi konstitusi sebagai pilar utama dalam sistem hukum negara. Konsep ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah selaras dengan nilai-nilai konstitusional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Menurut Dr. Hadi Santoso, seorang pakar hukum tata negara, ekonomi konstitusi mengedepankan prinsip-prinsip dasar negara yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945, seperti keadilan sosial, pemerataan, dan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi rakyat. “Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan angka, tetapi harus memperhatikan distribusi yang adil dan keberlanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dr. Hadi dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jumat (24/10/2025).

Sementara itu, ekonom senior Dr. Rina Wulandari menambahkan bahwa implementasi ekonomi konstitusi memerlukan sinergi antara peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal, dan program-program pembangunan yang pro-rakyat. “Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi yang diambil tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, terutama kelompok rentan,” jelas Dr. Rina.

Sebagai langkah konkret, para peserta seminar merekomendasikan agar pemerintah melakukan revisi terhadap sejumlah regulasi yang dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip-prinsip konstitusional, serta memperkuat peran lembaga pengawas untuk memastikan implementasi kebijakan ekonomi yang transparan dan akuntabel.

Dengan mewujudkan ekonomi konstitusi, diharapkan Indonesia dapat mencapai pembangunan ekonomi yang tidak hanya mengutamakan angka pertumbuhan, tetapi juga menjamin kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat.