Prabowo Siapkan Rapat Khusus Bahas Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah akan menggelar rapat khusus untuk menuntaskan pembahasan mengenai utang dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, alias Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Pernyataan ini muncul setelah sebuah rapat terbatas pada Rabu malam (29 Oktober 2025) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Meski belum dibahas secara mendalam dalam rapat yang berlangsung sore hingga malam itu, Airlangga memastikan topik restrukturisasi utang KCJB akan dibahas secara khusus di kalangan kabinet. “Akan ada pembahasan khusus,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa negara tidak akan menanggung utang kereta cepat melalui APBN. Purbaya menekankan bahwa entitas seperti BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara) seharusnya memikul beban pembayaran.

Proyek KCJB dikelola melalui konsorsium KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) dengan komposisi saham 60 % dari pihak Indonesia (melalui PSBI — Pilar Sinergi BUMN Indonesia) dan 40 % dari pihak China. Pendanaan proyek ini sebagian besar berasal dari pinjaman luar negeri (~75 %) dan sisanya melalui ekuitas (~25 %).

Rapat mendatang dipandang penting karena akan menentukan opsi pembiayaan — apakah utang akan tetap ditangani oleh konsorsium atau melibatkan dana negara. Keputusan ini juga berdampak pada risiko fiskal yang sebelumnya dijadikan pertimbangan pemerintah.

KPK Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Whoosh Meski Proyek Sedang Diselidiki

Jakarta — KPK menyampaikan bahwa meski proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, tengah diselidiki atas dugaan korupsi, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan layanan Whoosh secara normal. Hal ini ditegaskan oleh juru bicara KPK, yang menyebut bahwa penyelidikan tidak berarti menghentikan operasional kereta.

Penyelidikan oleh KPK terkait proyek Whoosh sudah berjalan sejak awal 2025 dan masih berada dalam tahap “pencarian fakta” dan “pemrosesan awal bukti”. Dalam kesempatan ini, KPK menghimbau agar masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melaporkan ke lembaga antirasuah demi mempercepat proses.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan tajam publik terhadap besaran biaya dan nilai proyek, yang dibandingkan dengan estimasi di negara lain—menimbulkan dugaan mark-up yang kini menjadi bahan studi KPK.

Meski begitu, KPK menegaskan bahwa hak publik untuk memakai layanan tetap utuh. Instansi tersebut mengingatkan bahwa penggunaan Whoosh oleh masyarakat tidak otomatis terkait dengan risiko hukum, selama proses penyelidikan berlangsung secara terpisah dari operasi layanan publik.

Dalam pernyataannya, KPK juga mengingatkan bahwa penyelidikan seperti ini memerlukan waktu dan ketelitian untuk memastikan siapa pihak yang terlibat serta keterangan yang cukup sebelum proses dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Dengan demikian, masyarakat pengguna Whoosh dapat tetap memanfaatkan moda transportasi tersebut tanpa perlu khawatir terkait penyelidikan yang sedang berlangsung — namun tetap pantas untuk mengikuti perkembangan resmi agar memperoleh transparansi mengenai langkah lanjutan kasus ini.

KPK Bongkar Skema Suap Proyek di OKU, Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka

Jakarta — Penyidik KPK tengah mendalami dugaan korupsi proyek infrastruktur yang mengemuka dalam rapat pembahasan anggaran daerah Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2025. Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPRD OKU bersama Kepala Dinas PUPR setempat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, kasus bermula ketika pembahasan RAPBD Kabupaten OKU pada Januari 2025 — di mana perwakilan DPRD dilaporkan meminta jatah pokok-pikiran (pokir) yang kemudian digeser menjadi proyek fisik di Dinas PUPR.

Angka pokir yang disepakati awal mencapai sekitar Rp 45 miliar, dengan alokasi khusus untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU sebesar Rp 5 miliar serta anggota DPRD Rp 1 miliar. Karena keterbatasan anggaran, nilai proyek menjadi turun menjadi sekitar Rp 35 miliar. Namun, fee atau komisi tetap disepakati sekitar 20 persen untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Kasus ini kemudian memuncak ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025 di OKU, yang mengamankan Kepala Dinas PUPR OKU, beberapa anggota DPRD, dan pihak swasta. Dari lokasi OTT, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar.

Dinas PUPR OKU diduga menawarkan sembilan proyek fisik kepada kontraktor swasta, termasuk pembangunan dan perbaikan rumah dinas bupati, peningkatan jalan, dan pembangunan jembatan, dengan skema pinjam‐bendera perusahaan dari luar provinsi untuk memenangkan proyek.

Kini, setelah penetapan tersangka, KPK akan menggali lebih jauh apakah terdapat keterlibatan pejabat daerah lainnya, termasuk bupati atau wakil bupati OKU. Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah tekanan efisiensi anggaran dan pentingnya pembangunan infrastruktur yang tepat guna.

Ahok Soroti Jalan Beda Tinggi di Penjaringan: Proyek Mangkrak Sejak 2016

Jakarta Utara – Sebuah proyek peninggian jalan di kawasan Jalan Inspeksi Kali Duri, Pejagalan, Penjaringan, kembali menjadi sorotan. Proyek itu terbengkalai selama bertahun-tahun, menyebabkan satu lajur jalan lebih tinggi sekitar 30-40 cm dibanding lajur lainnya. Warga menyebut ketidakrataan ini sudah berlangsung sejak sekitar 2014–2016 dan telah menyebabkan beberapa kendaraan terperosok.

Menurut keterangannya, pekerjaan awal dilakukan oleh pengembang swasta lewat program CSR pada tahun 2016. Namun lajur yang lebih rendah tak kunjung selesai, sehingga kondisi jalan menjadi miring dan menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.

Menanggapi hal ini, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta saat proyek dimulai, mengaku sudah tidak sepenuhnya mengingat detail pelaksanaannya. Namun menurutnya, proyek yang menggunakan dana APBD seharusnya tidak mangkrak seperti ini.

Pemerintah Provinsi DKI melalui Pramono Anung selaku Gubernur kini melakukan langkah peninjauan langsung kawasan tersebut pada 27 Oktober 2025. Pramono menyatakan akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak pengembang dan Dinas Bina Marga untuk segera menyelesaikan pekerjaan ataupun mengambil alih penyelesaiannya apabila pengembang enggan bertanggung-jawab.

Sementara itu, Ketua RW setempat menuturkan bahwa warga telah berkali-kali menyampaikan pengajuan melalui Musrenbang agar kondisi jalan yang “tinggi sebelah” itu diperbaiki. Keluhan utama adalah kondisi sempit dan miringnya lajur yang dapat membahayakan, terutama saat hujan atau malam hari tanpa marka jalan yang jelas.

Kasus ini menjadi gambaran tantangan penyelesaian proyek infrastruktur di tingkat lokal — mulai dari pembiayaan (CSR vs APBD), koordinasi antar pemangku kepentingan, hingga keberlanjutan pekerjaan setelah pergantian pemerintahan. Di wilayah padat seperti Penjaringan, ketidakseimbangan elevasi jalan bukan hanya soal kenyamanan tetapi juga faktor keselamatan dan aksesibilitas warga.

Proyek Miliaran di Bawaslu Disorot, Ketua Rahmat Bagja Bantah Terlibat Dugaan Kerugian Negara

Jakarta — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, kini menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai dua proyek besar di institusinya yang diduga menimbulkan kerugian negara. Proyek pertama adalah pembangunan “Command Center” senilai Rp 339 miliar, dan proyek kedua adalah renovasi Gedung A dan B Bawaslu yang bernilai hingga Rp 715 miliar. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total potensi kerugian negara dari kedua proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 12,14 miliar.

Pelapor, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem), menuding terdapat ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan hasil fisik yang dicapai. “Ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara,” ujar Koordinator Gabdem, Guntur Harahap.

Sementara itu, Rahmat Bagja membantah tudingan keterlibatan langsung dalam penyimpangan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan yang menyebut dirinya memiliki keterlibatan adalah “tidak benar”.

Kasus ini kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat mendesak agar penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk memanggil para pihak yang diduga terlibat: Bagja sebagai penanggung jawab anggaran, serta pejabat pengadaan dan lainnya.

Pengembangan kasus ini menjadi penting karena menyentuh integritas lembaga pengawas pemilu dan penggunaan anggaran publik dalam proyek-infrastruktur internal. Publik berharap agar proses pengusutan berjalan transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan keraguan terhadap tata kelola keuangan di lembaga publik.