Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi Brigadir MT

Takalar — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan di wilayah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ternyata turut menyeret oknum anggota kepolisian. Selain dua anggota DPRD Kabupaten Takalar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang polisi aktif berinisial Brigadir MT dari Polres Maros juga ikut diduga terlibat.

Dalam laporan penyidik, Brigadir MT diduga menerima aliran dana yang berasal dari skema penjualan sapi yang digelar oleh salah satu anggota DPRD Takalar, berinisial IS. Aliran dana itu tercatat masuk terlebih dahulu ke rekening IS, kemudian berpindah ke rekening MT dalam waktu singkat setelah transaksi dilakukan.

Sementara itu, dua anggota DPRD Takalar lainnya—IS dari Partai Gerindra dan SRU dari PKB—ditetapkan tersangka dalam permasalahan yang berbeda namun dengan modus serupa: pertama, penggelapan hasil penjualan 26 ekor sapi senilai Rp 260 juta; kedua, penipuan kerja sama bisnis solar senilai sekitar Rp 150 juta.

Meski status tersangka telah disematkan pada Brigadir MT dan kedua legislator, penahanan anggota DPRD disebut telah ditangguhkan sementara, sedangkan oknum polisi masih menunggu kelengkapan berkas berkas perkara dari kepolisian Takalar.

Kasus ini mendapatkan sorotan lebih luas karena menunjukkan bahwa pelibatan aparat penegak hukum sendiri dalam tindak pidana dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Pengamat hukum menyebut bahwa jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, maka hal tersebut memperkuat narasi “hukumnya hanya untuk rakyat biasa”. (lihat analisis umum)

Ke depan, publik akan menunggu bagaimana proses penuntutan akan berjalan, apakah semua pihak—termasuk oknum polisi—akan mendapatkan perlakuan hukum yang setara. Hasil akhir akan menjadi barometer sejauh mana sistem hukum Indonesia mampu menegakkan akuntabilitas tanpa kecuali.

Polisi Bongkar Penipuan Trading Kripto, Pelaku Ngaku Profesor dari AS dan Ramal Pasar Saham Runtuh

Jakarta – Sebuah sindikat penipuan daring dengan modus trading saham dan kripto kembali terbongkar oleh aparat kepolisian. Uniknya, pelaku menggaet korban lewat janji manis dari sosok yang mengaku “Profesor AS” yang menyebarkan ramalan bahwa pasar saham global akan segera runtuh — sebagai bagian dari strategi untuk mengajak masyarakat terjun ke “peluang terbuka besar”.

Dalam pengungkapan tersebut, sebuah tim penyidik dari Bareskrim Polri menyatakan bahwa iklan-online yang dipasang di media sosial (termasuk Facebook) menjadi pintu masuk korban. Iklan tersebut menyebutkan bahwa “anger of markets”, yakni potensi kehancuran pasar saham internasional, sudah sangat dekat — dan bahwa trading saham ataupun kripto adalah jalan cepat untuk “mengamankan” aset dan “memanen keuntungannya” sebelum gelombang kejatuhan. Modus ini terbukti memperdaya puluhan korban di Indonesia.

Korban kemudian diarahkan untuk bergabung ke grup WhatsApp, di mana figur yang mengaku Profesor AS memberikan materi malam-harian tentang “bagaimana menangkap peluang saat pasar akan runtuh”, dengan janji keuntungan hingga ratusan persen bila mengikuti program tersebut.

Setelah itu, korban diminta membuka akun pada platform trading saham/kripto yang diduga fiktif — seperti platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS — lalu menyetor dana melalui berbagai rekening bank lokal yang terhubung dengan sindikat.

Begitu korban ingin menarik keuntungan atau bahkan modal awalnya, mereka diberi syarat tambahan seperti “pajak” atau “biaya verifikasi” yang harus dibayar terlebih dahulu. Ketika tarik dana akhirnya gagal, korban baru menyadari bahwa mereka terjebak dalam skema penipuan. Kerugian yang sudah teridentifikasi mencapai lebih dari Rp 100 miliar dengan korban menyebar di berbagai kota besar di Indonesia.

Pengamat kejahatan siber menyebut bahwa penggunaan narasi “pasar saham akan runtuh” adalah trik psikologis untuk menimbulkan rasa takut dan urgensi, agar calon korban bergerak cepat tanpa pertimbangan matang. Selain itu, gambaran “Profesor AS” memberi kesan kredibilitas internasional yang menipu, padahal pelaku merupakan sindikat internasional dengan jaringan di beberapa negara.

Untuk publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa tawaran “keuntungan besar cepat” lewat trading yang disertai narasi dramatis seperti kehancuran pasar harus disikapi dengan sangat hati-hati. Nasihatnya: verifikasi legalitas platform, jangan tergesa-gesa, dan hindari ikut program yang memicu “ketakutan pasar” sebagai alasan untuk investasi cepat.

Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Kerja Sama Hadapi Penipuan dan Pencucian Uang

Jakarta — Di tengah dinamika ekonomi global yang kian ditandai oleh kejahatan siber dan kejahatan transnasional, Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh anggota APEC untuk memperkuat kolaborasi dalam memerangi dua tantangan besar: penipuan lintas negara dan pencucian uang. Pernyataan itu ia sampaikan ketika menghadiri salah satu sesi APEC yang mengangkat agenda keamanan ekonomi dan stabilitas keuangan regional.

Dalam paparan yang disampaikan secara terbuka, Prabowo menekankan bahwa kejahatan seperti skema penipuan daring, layanan keuangan gelap yang memanfaatkan aset kripto, hingga aliran dana hasil kejahatan—tidak bisa lagi ditangani secara nasional atau parsial. Ia mengingatkan bahwa negara‑negara kawasan Asia‑Pasifik harus bergerak lebih cepat, saling berbagi data, memperkuat regulasi, dan memanfaatkan teknologi untuk “menangkap” pola baru kejahatan keuangan.

“Saya percaya bahwa tantangan kita saat ini bukan saja soal persaingan ekonomi antar negara, tetapi juga ancaman bersama yang bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” ujar Prabowo. Sejalan dengan itu, ia mengajak negara anggota APEC untuk menjadikan kerja sama pengawasan keuangan dan intelijen lintas negara sebagai prioritas utama dalam kerangka stabilitas ekonomi kawasan.

Ia memberi contoh modus‑operandi yang kian kompleks: penipuan dengan skema investasi palsu yang menjangkau beberapa negara sekaligus, penggunaan jaringan pembayaran digital tanpa pengawasan, serta aliran dana hasil kejahatan yang bergerak cepat dan sulit dilacak. Menurutnya, tanpa mekanisme kerja sama yang solid antarnegara, “yang akan kalah adalah integritas pasar dan pelaku usaha yang bersih”.

Sebagai langkah konkret, Prabowo menyebut pentingnya tiga pilar kerjasama: pertama, pertukaran cepat informasi antar lembaga intelijen keuangan dan penegak hukum; kedua, harmonisasi regulasi yang memungkinkan penegakan hukum di satu negara bisa dipadukan dengan tindakan di negara lain; ketiga, pengembangan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia agar dapat menangani kejahatan keuangan baru yang berbasis digital.

Dia juga menyoroti bahwa Indonesia sendiri telah menghadapi tantangan dalam penipuan daring dan aliran dana kejahatan internasional, sehingga pengalaman tersebut bisa dibagikan sebagai pembelajaran bagi anggota APEC. Dengan demikian, forum APEC bisa menjadi wadah tidak hanya bagi kerjasama ekonomi, tetapi juga kerjasama keamanan dan penegakan hukum lintas‑batas.

Permintaan Presiden ini mendapat tanggapan positif dari sejumlah delegasi negara peserta yang hadir, yang menyatakan kesiapan mereka untuk mengejar cetak biru (blueprint) kerja sama yang lebih konkret. Meski begitu, Prabowo mengingatkan bahwa tanpa tindak lanjut yang cepat, “pesan baik” dalam forum seperti APEC akan tetap menjadi retorika. Ia menegaskan: “Kita harus mulai dari tindakan, bukan hanya janji.”