KPK Perluas Penyidikan, Panggil Pejabat Kemnaker Terkait Kasus Mantan Wamenaker Noel
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Setelah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, lembaga antikorupsi itu memanggil sejumlah pejabat Kemnaker sebagai saksi guna menggali keterlibatan pejabat lain dan aliran dana dalam kasus tersebut.
Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, yang dijadwalkan memberikan keterangan terkait koordinasi internal dan mekanisme sertifikasi K3. Selain itu, mantan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, juga dilayangkan panggilan oleh KPK sebagai saksi dalam pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini bermula dari pengungkapan pemerasan yang dilakukan dalam proses penerbitan sertifikasi K3. Biaya resmi yang semestinya hanya sekitar Rp 275 ribu, diduga dinaikkan hingga mencapai Rp 6 juta untuk setiap perusahaan—dengan total dugaan aliran uang mencapai Rp 81 miliar. Dalam pengungkapan sebelumnya, Noel disebut menerima uang senilai Rp 3 miliar ditambah bonus kendaraan motor mewah sebagai bagian dari pemerasan tersebut.
Melalui pemeriksaan pejabat Kemnaker tersebut, KPK berupaya mengurai dua titik krusial: satu, bagaimana mekanisme internal sertifikasi K3 diubah atau disalahgunakan; dua, siapa saja penerima aliran dana di luar daftar tersangka saat ini. KPK sendiri telah menyebut bahwa aparaturnya tidak hanya memakai undang‑undang pemerasan (Pasal 12 e) tetapi juga pasal gratifikasi (Pasal 12 B) terhadap pihak yang menerima penerimaan yang tidak sesuai aturan.
Respon dari Kemnaker sendiri hingga kini terbatas. Pihak kementerian belum merinci langkah khusus terkait panggilan pejabat tersebut. Sementara itu, publik dan pengamat menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan sanksi yang tidak hanya berhenti pada individu puncak, tetapi juga prosedur birokrasi yang memungkinkan pemerasan berlangsung bertahun‑tahun. Kasus ini sekaligus menjadi ujian kredibilitas sektor pengawasan ketenagakerjaan di tengah dorongan pemerintah untuk meningkatkan integritas layanan publik.

