Menjaga Keadilan di Tanah Adat: Kisah Jaksa Jayawijaya di Tengah Tantangan Pegunungan Papua

Wamena — Di tengah pegunungan dan adat yang kuat di Kabupaten Jayawijaya, seorang jaksa muda menerima tugas yang tak mudah: bukan sekadar menangani perkara, tetapi juga menjaga keseimbangan antara hukum negara dan norma masyarakat adat.

Ketika Boston Robert Marganda Siahaan ditetapkan sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, ia kewalahan sekaligus terpanggil. Penugasan ke wilayah yang memiliki tantangan geografis, infrastruktur terbatas, dan konflik sosial yang rutin muncul membuatnya harus bekerja ekstra.

Dalam menjalankan tugasnya, Boston menyadari satu hal penting: “Hukum tak bisa jalan sendiri jika tak menyentuh adat dan nilai-nilai lokal.” Ia melihat bahwa masyarakat di Jayawijaya sangat menghormati mekanisme penyelesaian adat — yang dalam banyak kasus mengambil alih sebelum sistem formal masuk.

Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa mekanisme adat tidak boleh menggantikan hukum positif yang melindungi hak asasi dan keadilan. Dalam satu pertemuan bersama tokoh adat, ia mengatakan bahwa pihaknya berupaya “mengharmonisasikan” dua sistem tersebut agar masyarakat merasa dilayani dan hukum tetap ditegakkan.

Untuk membuat pendekatan ini nyata, timnya melakukan kegiatan seperti “Jaksa Masuk Sekolah”, sosialisasi ke kampung-kampung, dan mendampingi kepala kampung dalam pengelolaan dana desa supaya tak terjadi penyalahgunaan yang bisa memancing konflik adat maupun hukum.

Meski begitu, konflik tetap muncul: salah satu contoh di Jayawijaya memperlihatkan bagaimana sebuah kasus KDRT yang awalnya diselesaikan lewat denda adat akhirnya berkembang menjadi pembunuhan—menunjukkan bahwa jika hukum negara dan adat tak berjalan seiring, risiko meningkat.

Boston mengenang bahwa tugas di Jayawijaya bukan semata pekerjaan – itu kewajiban moral. “Jauh dari keluarga, fasilitas terbatas – tapi amanah ini harus dijalankan,” ujarnya. Ia berharap model kerja ini bisa menjadi contoh di daerah-tertinggal lain.

Kemenhut dan BBKSDA Papua Minta Maaf atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menghadapi kecaman setelah pemusnahan barang bukti berupa mahkota burung cenderawasih memicu kerusuhan di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Mahkota tersebut, yang merupakan simbol budaya dan identitas masyarakat adat Papua, dibakar sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi.

Insiden Pemusnahan dan Reaksi Masyarakat

Pada 20 Oktober 2025, BBKSDA Papua melakukan pemusnahan barang bukti hasil patroli pengawasan terpadu, termasuk mahkota burung cenderawasih. Tindakan ini memicu protes dari masyarakat setempat, yang menganggap mahkota tersebut sebagai simbol kehormatan dan identitas kultural yang sakral. Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 22 Oktober 2025 di Tanah Merah berujung pada kerusuhan, mengakibatkan tiga anggota polisi terluka akibat terkena panah dan senjata tajam saat berupaya menenangkan massa.

Permohonan Maaf dari Kemenhut dan BBKSDA Papua

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Prof. Satyawan Pudyatmoko, menyampaikan permohonan maaf atas kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Ia menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi dan bagian-bagiannya. Namun, pihaknya menyadari bahwa mahkota burung cenderawasih memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat adat Papua.

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas tindakan pemusnahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mengabaikan nilai budaya masyarakat Papua dan bahwa tindakan pemusnahan dilakukan untuk mencegah barang bukti dan temuan tersebut disalahgunakan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian dan kesakralan mahkota cenderawasih sebagai simbol identitas masyarakat Papua.

Komitmen untuk Menghormati Nilai Budaya

Kemenhut dan BBKSDA Papua berkomitmen untuk lebih memperhatikan aspek sosial dan budaya dalam setiap langkah pengambilan keputusan di lapangan. Mereka menyadari bahwa konservasi tidak hanya soal menjaga dan melindungi satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Kedua lembaga tersebut berjanji untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat Papua dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati.