Nusron Wahid Ungkap Kasus Satu Tanah Punya Empat Sertifikat, BPN dan KPK Bersinergi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik pertanahan di Indonesia. Dalam sebuah seminar yang diadakan oleh Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nusron menyebutkan adanya kasus di mana satu bidang tanah memiliki empat sertifikat yang dikeluarkan oleh instansi yang berbeda.
“Ini adalah contoh nyata dari penyakit dalam sistem pertanahan kita,” ujar Nusron. Dia menekankan bahwa kasus seperti ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses verifikasi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Lebih lanjut, Nusron menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan evaluasi terhadap sistem bisnis proses di bidang pertanahan yang sudah berusia 15 tahun tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa sistem yang ada saat ini tidak lagi menjadi celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya ATR/BPN dalam memperbaiki sistem pertanahan. “Kami akan berkolaborasi untuk memastikan bahwa setiap proses pertanahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Nusron menginstruksikan agar seluruh sertifikat tanah yang diterbitkan sebelum tahun 1997 segera diverifikasi ulang. Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data pertanahan di seluruh Indonesia.

