Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Angkat Bicara soal Wakilnya yang Diperiksa Kasus Jual-Beli Jabatan

Jakarta – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara setelah wakilnya baru‑baru ini diperiksa dalam kasus dugaan jual‑beli jabatan. Meskipun belum ada penetapan tersangka terhadap wakilnya, pemeriksaan ini memantik sorotan tentang bagaimana proses promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dijalankan.

Farhan menyatakan bahwa pemeriksaan wakilnya bukan berarti ia mendukung praktik tersebut, justru ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prioritas. “Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Bila terbukti ada indikasi jual‑beli jabatan, kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Menurut Farhan, pemeriksaan tersebut membuka kesempatan untuk evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengisian jabatan strategis. Ia menjelaskan bahwa sistem rotasi dan promosi di Pemkot Bandung akan direvisi, agar lebih terbuka dan minim potensi korupsi. Ia menyebut bahwa upaya seleksi terbuka (open bidding) akan diperkuat serta pihak‑inspektorat akan diperketat pengawasannya.

Namun Farhan juga menegaskan bahwa sampai saat ini masih bersifat pemeriksaan saksi dan belum ada informasi resmi ihwal keterlibatan lebih luas atau siapa saja pihak lain yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengajak publik untuk menunggu hasil investigasi dan tidak berpolemik lebih jauh sebelum data lengkap diungkapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Farhan mengimbau seluruh pejabat di lingkungan Kota Bandung untuk menjaga integritas. Ia menyinggung bahwa kasus serupa di daerah lain menunjukkan bahwa jual‑beli jabatan bisa terjadi ketika pengawasan internal lemah dan sistem seleksi tidak standar. “Saya harapkan seluruh pegawai, setiap pimpinan di dinas, tahu bahwa proses ini bukan hanya formalitas, tapi menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Komitmen Farhan mendapat sambutan beragam dari pengamat birokrasi. Beberapa menyebut bahwa tindakan pemeriksaan wakilnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem birokrasi Bandung yang selama ini dianggap kurang transparan. Namun ada juga yang mengingatkan bahwa jika tidak ada sanksi konkret dan perubahan sistemik, risiko praktik jual‑beli jabatan akan tetap menghantui.