MKD DPR Siap Gelar Sidang Etik, Sahroni dan Sejumlah Legislator Hadapi Babak Baru Pemeriksaan

Jakarta — Di tengah masa reses parlemen, MKD DPR akan memasuki babak penting dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan oleh fraksinya. Proses ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-besar legislatif dan menyangkut kredibilitas lembaga DPR.

Kelima legislator yang akan menjalani sidang etik adalah:

  • Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
  • Nafa Urbach (Fraksi NasDem)
  • Adies Kadir (Fraksi Golkar)
  • Uya Kuya (Fraksi PAN)
  • Eko Patrio (Fraksi PAN)

Pimpinan DPR telah memberikan izin kepada MKD untuk melaksanakan sidang di masa reses, sesuai surat permohonan dari MKD. Jadwal awal men­targetkan persidangan dimulai pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Pihak MKD belum merinci agenda lengkap maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan. Namun dari kacamata regulasi, pemberhentian anggota DPR akibat pelanggaran kode etik bukanlah prosedur yang mudah — mekanisme dan syaratnya diatur secara jelas dalam peraturan DPR.

Dalam rilisnya, beberapa pemantau parlemen menyebut bahwa para legislator tersebut bisa jadi bukan semata pelaku pelanggaran etika berat, melainkan juga “korban disinformasi, fitnah, dan kebencian” yang viral di media sosial dan publik.

Sementara itu, partai-fraksi yang bersangkutan mengambil langkah nonaktifkan anggota dari kursi DPR. Hal ini menandakan bahwa mekanisme internal partai kini ikut menjadi bagian dari proses politik dan etika lembaga legislatif.

Ke depan, proses yang akan dijalankan MKD menjadi momen krusial bagi DPR: tidak hanya soal sanksi terhadap oknum, tetapi juga soal upaya memperkuat tata kelola internal, transparansi, dan kepercayaan publik. Publik menantikan apakah persidangan ini akan menghasilkan putusan yang berdampak — atau sekadar menjadi simbol tanpa perubahan struktural.

MKD DPR Jadwalkan Sidang Etik Lima Anggota Nonaktif Pekan Depan

Jakarta — MKD DPR RI mengumumkan bahwa mereka akan memulai sidang etik terhadap lima legislator nonaktif dari berbagai fraksi pada pekan depan. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, usai rapat verifikasi di kawasan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dek Gam menerangkan bahwa dalam tahap awal telah dilakukan verifikasi terhadap laporan etika dan undangan belum dikirimkan ke para teradu. “Minggu depan ya, nanti kita kabarin, tenang aja. Kita rapim dulu, yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya akan kita atur,” katanya.

Kelima anggota DPR yang akan diperiksa yakni:

  • Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
  • Nafa Urbach (Fraksi NasDem)
  • Adies Kadir (Fraksi Golkar)
  • Uya Kuya (Fraksi PAN)
  • Eko Patrio (Fraksi PAN)

Meski tanggal pasti sidang belum ditetapkan, MKD menegaskan komitmennya untuk segera memproses perkara tersebut agar proses etik yang tengah berjalan tidak mengalami penundaan. Dek Gam menjelaskan bahwa undangan formal masih dalam proses penyusunan.

Sidang etik ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah anggota DPR yang sedang dinonaktifkan oleh partai masing‑masing sebagai respons terhadap sorotan publik. Proses ini pun dipandang sebagai uji untuk mekanisme penegakan etik internal di lembaga legislatif agar transparansi dan akuntabilitas dapat dipertahankan.