Gubernur Pramono Tegaskan ASN DKI Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI dilarang memamerkan gaya hidup mewah atau “flexing” di media sosial. Ia menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan etos kerja dan pelayanan publik yang baik.

“Kalau ASN di Jakarta malas-malasan, apalagi flexing. Ada kemarin yang flexing di kelurahan. Saya nggak tahu lurah mana, saya lupa. Saya bilang, ganti pecat,” ujar Pramono saat memberikan sambutan di Opening Ceremony Jakarta Economic Forum (JEF) 2025 di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025).

Pramono menekankan bahwa ASN Jakarta harus menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menjaga integritas sebagai pelayan publik.

Sebagai langkah konkret, Pemprov DKI Jakarta telah memberhentikan sementara Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, setelah disorot karena unggahan pamer gaya hidup mewah di media sosial. Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menyebut pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal.

Pramono juga menegaskan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran sebesar Rp15 triliun, tunjangan kinerja (TPP) untuk ASN tetap dipertahankan agar kesejahteraan pegawai tetap terjaga.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas tinggi, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan etika aparatur sipil negara.