KPK Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Whoosh Meski Proyek Sedang Diselidiki
Jakarta — KPK menyampaikan bahwa meski proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, tengah diselidiki atas dugaan korupsi, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan layanan Whoosh secara normal. Hal ini ditegaskan oleh juru bicara KPK, yang menyebut bahwa penyelidikan tidak berarti menghentikan operasional kereta.
Penyelidikan oleh KPK terkait proyek Whoosh sudah berjalan sejak awal 2025 dan masih berada dalam tahap “pencarian fakta” dan “pemrosesan awal bukti”. Dalam kesempatan ini, KPK menghimbau agar masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melaporkan ke lembaga antirasuah demi mempercepat proses.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan tajam publik terhadap besaran biaya dan nilai proyek, yang dibandingkan dengan estimasi di negara lain—menimbulkan dugaan mark-up yang kini menjadi bahan studi KPK.
Meski begitu, KPK menegaskan bahwa hak publik untuk memakai layanan tetap utuh. Instansi tersebut mengingatkan bahwa penggunaan Whoosh oleh masyarakat tidak otomatis terkait dengan risiko hukum, selama proses penyelidikan berlangsung secara terpisah dari operasi layanan publik.
Dalam pernyataannya, KPK juga mengingatkan bahwa penyelidikan seperti ini memerlukan waktu dan ketelitian untuk memastikan siapa pihak yang terlibat serta keterangan yang cukup sebelum proses dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Dengan demikian, masyarakat pengguna Whoosh dapat tetap memanfaatkan moda transportasi tersebut tanpa perlu khawatir terkait penyelidikan yang sedang berlangsung — namun tetap pantas untuk mengikuti perkembangan resmi agar memperoleh transparansi mengenai langkah lanjutan kasus ini.

