BGN Genjot Pembangunan 25.400 Unit SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jakarta —

Badan Gizi Nasional (BGN) meningkatkan intensitas pembangunan jaringan fasilitas pelayanan gizi di seluruh tanah air guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, lembaganya menargetkan pendirian hingga 25.400 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga akhir 2025.

Peningkatan skala ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menjangkau kelompok-rentan seperti ibu hamil, balita, siswa sekolah dasar, hingga santri di pondok pesantren. Setiap unit SPPG akan menjadi pusat pengolahan dan distribusi makanan bergizi yang disuplai oleh UMKM lokal dan mitra kerja sama pemerintah–swasta.

Menurut data BGN, per Mei 2025 telah berdiri 1.579 unit SPPG yang melayani sekitar 4,24 juta penerima manfaat.

Namun untuk mengejar target nasional sekitar 82,9 juta penerima manfaat tahun ini, percepatan pembangunan SPPG dinilai krusial.

Dadan menjelaskan bahwa lokasi SPPG akan difokuskan tidak hanya di wilayah urban, namun juga di daerah terpencil dan tertinggal. “Kami menetapkan minimal tiga unit SPPG per kabupaten/kota yang masuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Dadan.

Lebih jauh, program ini juga memiliki dampak ekonomi lokal. Setiap SPPG diperkirakan membutuhkan permintaan harian yang signifikan — misalnya ratusan kilogram sayur, buah, ratusan liter susu — yang sebagian besar disuplai oleh pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah setempat.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Verifikasi mitra pembangunan SPPG, pengawasan mutu gizi dan distribusi, serta sinkronisasi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta menjadi kunci apakah target ambisius ini bisa benar-benar tercapai. Dadan menyatakan optimis namun menegaskan bahwa “kita harus bekerja keras setiap hari”.

Dengan skema ini, BGN berharap bukan hanya memperluas akses makanan bergizi, tetapi juga memperkuat ketahanan gizi nasional dan memacu sektor ekonomi lokal — sambil memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak atas pangan berkualitas.