Prabowo Minta Kapolri Fokus Berantas Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menginstruksikan tiga langkah utama kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo guna memperkuat pemberantasan kejahatan yang dianggap mengancam stabilitas sosial dan ekonomi nasional: yakni penanganan narkoba, penyelundupan, serta perjudian daring atau online (“judol”).

Dalam arahannya, Presiden ingin agar Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat sistem intelijen, pemblokiran aset, dan kerjasama antarlembaga. Fokus utama pertama adalah penangkapan jaringan besar narkoba, yang menurut Presiden telah menunjukkan kapasitas merusak bagi generasi muda dan menciptakan arus keuangan ilegal. Fokus kedua, yaitu penyelundupan barang atau orang melalui pintu masuk negeri, yang dianggap sebagai celah besar bagi kejahatan transnasional dan kebocoran keuangan negara. Dan fokus ketiga, yaitu perjudian daring yang marak merasuki masyarakat bawah dan bahkan anak‑anak, di mana Presiden menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi atau pembekingan dari aparat.

Salah satu poin sorotan adalah bahwa langkah‑langkah itu harus dilaksanakan secara simultan: penegakan hukum tegas, kerja intelijen yang cepat dan tepat, serta kerja sama antar institusi pemerintah. Presiden juga menegaskan bahwa semua pihak di tubuh penegak hukum harus berani mengambil tindakan, tanpa ragu apalagi kompromi. Sebagai hasilnya, jajaran Polri pun telah melaporkan pembentukan desk khusus untuk menindak judi online dan penyelundupan sebagai bagian dari komitmen tersebut.

Langkah ini menandai bahwa pemberantasan kejahatan besar merupakan salah satu prioritas strategis pemerintah — bukan hanya sebagai aksi simbolis, namun sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional dan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Kemensos Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Jakarta, 28 Oktober 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam praktik judi online (judol). Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil setelah koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online.

“Kita koordinasi dengan PPATK, dan ditemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi bermain judi online,” ujar Gus Ipul di Menara Reksadana, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Sebagai tindak lanjut, Kemensos telah mencoret nama-nama tersebut dari daftar penerima bansos. Namun, bagi mereka yang merasa keputusan ini keliru dan memiliki alasan kuat, Kemensos membuka kesempatan untuk reaktivasi dengan cara menghubungi RT/RW, Kelurahan, atau Dinas Sosial setempat, serta melalui aplikasi yang telah disediakan.

Gus Ipul menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penyaluran bansos yang tepat sasaran. Oleh karena itu, Kemensos berkomitmen untuk memperluas jangkauan bansos kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan.

Pemerintahan Prabowo–Gibran Perkuat Langkah Hukum dan Digital Berantas Judi Online

Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025 — Pemerintahan Prabowo–Gibran menegaskan komitmen kuat dalam memberantas praktik perjudian daring yang semakin marak di Indonesia. Di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), sejumlah langkah strategis dilakukan untuk menutup celah transaksi dan promosi judi online yang memanfaatkan ruang digital.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, setiap bulan instansinya mengirim daftar rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi daring ke lembaga keuangan terkait untuk diblokir. “Setiap bulan saya … mengirimkan ribuan akun rekening bank untuk ditutup karena dipakai untuk transaksi judi daring. Kita pantau dari konten, kita catat rekeningnya, lalu diserahkan tiap bulan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena memang harus bersama-sama,” ujarnya.

Lebih jauh, Kominfo juga melakukan pemantauan terhadap konten promosi judi daring, termasuk situs utama, subdomain, akun media sosial dan tautan yang berhubungan dengan jaringan permainan ilegal. Tindakan ini dianggap perlu karena judi daring dikategorikan sebagai kejahatan terorganisasi yang memerlukan penanganan lintas lembaga.

Pemerintah menggarisbawahi bahwa agenda pemberantasan judi daring merupakan bagian dari prioritas dalam periode satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam aspek penguatan keamanan siber dan perlindungan masyarakat di ruang digital.

Meski demikian, para pengamat menyoroti bahwa tantangan masih cukup besar: mulai dari identifikasi cepat jaringan transaksi, kolaborasi antar-lembaga, hingga penegakan hukum terhadap pemain dan penyelenggara judi daring. Pemerintah juga diingatkan pentingnya edukasi publik agar masyarakat sadar risiko sosial dan ekonomi dari praktik game judi ilegal.

Dengan demikian, langkah-langkah ini menegaskan bahwa pemerintahan tidak hanya melihat masalah judi daring sebagai urusan konten digital, tetapi juga sebagai persoalan perlindungan warga negara dalam ekosistem digital yang semakin terbuka.