Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Dana Investor Konser TWICE Dilimpahkan ke Jaksa

Jakarta — Penyelidikan atas dugaan penggelapan dana investor dalam penyelenggaraan konser grup K‑Pop TWICE telah memasuki tahap krusial. Kepolisian telah menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap dan secara resmi dilimpahkan ke pihak penuntut umum.

Kasus bermula dari laporan sejumlah investor yang mengaku menanamkan dana dalam rangka terselenggaranya konser TWICE, namun kemudian menghadapi kendala dalam penggunaan dana tersebut: antara lain penundaan pembayaran, penggunaan yang tidak transparan, hingga tidak jelasnya pertanggungjawaban. Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti untuk meneruskan perkara ke tahap penuntutan.

Dengan pelimpahan berkas, penegak hukum menegaskan bahwa proses nanti akan meliputi pemeriksaan mendalam terhadap aliran dana, aset terkait konser dan aktivitas keuangan promotor. Penuntut umum nantinya akan menilai kelayakan dakwaan dan menentukan jadwal persidangan.

Pihak promotor konser hingga kini belum mengeluarkan pernyataan rinci terkait aliran dana dan pertanggungjawabannya, sementara investor tetap menuntut kejelasan serta haknya atas dana yang telah diserahkan. Pengamat industri hiburan menilai bahwa kasus ini menjadi sinyal kuat perlunya regulasi yang lebih ketat dan transparansi dalam penyelenggaraan acara berskala besar.

Meski demikian, pihak penyidik menyebut bahwa pelimpahan berkas bukan berarti seluruh proses selesai — masih ada kemungkinan pengembangan terhadap pihak‑terlibat lain atau aset tambahan yang disita guna pemulihan kerugian korban.

Investor diimbau untuk tetap mengikuti proses hukum dan menyampaikan data pendukung jika mereka merasa dirugikan. Sementara itu, masyarakat umum berharap kasus ini menjadi momentum agar industri event di Tanah Air lebih sehat dan akuntabel.

Kementrans Dorong Investor China Kembangkan Kawasan Transmigrasi Berbasis Pangan dan Perikanan

JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Maluku Utara mengadakan pertemuan dengan Pemerintah China untuk membahas pengembangan kawasan transmigrasi yang berbasis konektivitas, inklusivitas, dan keberlanjutan. Pertemuan ini menghasilkan sejumlah inisiatif investasi di sektor pangan, kelapa, perikanan, dan pendidikan vokasi.

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Tiongkok beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan sebelumnya, dibahas investasi dan kolaborasi di sektor pangan, perkebunan, perikanan, serta pendidikan vokasi. “Ada beberapa hal yang kami bahas. Pertama, kami akan menindaklanjuti kerja sama pertanian, khususnya padi. Bulan November nanti, investor dari Tiongkok akan kami ajak ke (Kawasan Transmigrasi) Papua Selatan untuk mengembangkan kawasan sentra pangan,” kata Iftitah dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

Selain sektor pertanian, Iftitah juga menyoroti pengembangan kawasan transmigrasi yang juga menyoroti komoditas kelapa di Maluku Utara. “Akhir tahun ini juga akan datang investor ke Halmahera Utara untuk (melihat komoditas) sektor kelapa,” tambahnya.

Pertemuan ini juga membahas potensi pengembangan sektor perikanan dan pendidikan vokasi di kawasan transmigrasi. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat ketahanan pangan di daerah-daerah transmigrasi.

Kerja sama ini juga mencakup pengembangan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar kawasan transmigrasi, sehingga memudahkan distribusi hasil pertanian dan perkebunan ke pasar domestik maupun internasional.

Kementrans berharap bahwa dengan adanya investasi dari China, kawasan transmigrasi dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.