Promotor Konser Internasional Ditahan atas Dugaan Penggelapan Dana

Seorang promotor acara besar kini harus berhadapan dengan hukum setelah penyelidikan mengungkap dugaan penggelapan dana dalam proyek konser artis internasional. Pihak kepolisian telah menetapkan sosok tersebut sebagai tersangka dan menangguhkan kebebasan sambil menunggu proses selanjutnya.

Menurut keterangan dari penyidik, promotor itu memperoleh dana yang seharusnya digunakan untuk operasional konser — mulai dari pembelian tiket, logistik, hingga biaya artis — namun sebagian uang tersebut dilaporkan tidak dipertanggungjawabkan secara transparan. Aliran dana menunjukkan adanya penggunaan pribadi atau pemindahan tanpa izin dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Penahanan dilakukan berdasarkan bukti awal yang cukup, termasuk data transaksi keuangan dan pengakuan saksi. Langkah ini diambil agar penyidik bisa melakukan pemeriksaan mendalam tanpa risiko penghilangan barang bukti atau pengaruh terhadap saksi.

Kasus ini membuka sorotan terhadap manajemen keuangan dalam penyelenggaraan event skala besar. Pengamat industri hiburan mencatat, pengelolaan dana yang melibatkan banyak pihak — seperti promotor, venue, artis, dan sponsor — rentan terjadi kebocoran apabila kontrol serta audit internal kurang ketat.

Penyidik menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih akan dikembangkan. Di antara hal yang akan ditelusuri: siapa saja pihak yang mendapat manfaat dari dana yang diduga digelapkan, bagaimana prosedur pencairannya, serta adanya dugaan keterlibatan pihak lain di balik promotor. Jika terbukti melanggar pasal penggelapan, tersangka bisa menghadapi hukuman penjara dan kewajiban mengganti kerugian.