Wakil Ketua MPR: Empat Pilar Kebangsaan Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M. Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa penerapan keempat pilar kebangsaan – yakni Pancasila, Undang‑Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika – menjadi fondasi krusial bagi bangsa Indonesia untuk menuju visi “Indonesia Emas 2045”.

Menurut Hidayat, warisan para pendiri bangsa melalui semangat dialog dan penerimaan dalam keberagaman menjadi kunci keberhasilan menjaga persatuan dan identitas nasional. Ia mengingatkan bahwa hal ini diperlukan saat ini guna memperkuat generasi muda (Gen Z) agar dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan jangka panjang.

Di kesempatan sosialisasi bersama pengurus dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ia menyampaikan bahwa partai politik memiliki peran vital dalam internalisasi pilar-pilar kebangsaan tersebut — utamanya karena politik menjadi saluran legitimasinya di dalam sistem ketatanegaraan setelah amandemen UUD 1945.

Dengan latar ini, Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat — mulai dari partai, organisasi masyarakat, kampus, hingga komunitas generasi muda — untuk secara intensif memahami serta mengamalkan keempat pilar tersebut. Ia meyakini bahwa persiapan matang hari ini adalah kunci agar Bonus Demografi yang dihadapi Indonesia dapat menjadi peluang, bukan beban, dalam mewujudkan Indonesia 2045 yang emas.