Trump Jadikan Asia Tenggara Panggung Strategi Diplomatik dan Ekonomi

Jakarta, 28 Oktober 2025 – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memulai tur Asia Tenggara pertamanya sejak kembali menjabat pada Januari lalu. Kunjungan ini dimulai dengan menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, di mana ia menyaksikan penandatanganan perjanjian damai antara Thailand dan Kamboja, yang dikenal sebagai Kuala Lumpur Peace Accords. Kesepakatan ini merupakan hasil mediasi langsung Trump setelah bentrokan perbatasan antara kedua negara pada Juli lalu .

Setelah Malaysia, Trump melanjutkan perjalanannya ke Jepang, bertemu dengan Perdana Menteri perempuan pertama Jepang, Sanae Takaichi. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas kerjasama strategis, termasuk pembelian kendaraan Ford, peningkatan impor kedelai dan gas alam dari AS, serta kesepakatan baru dalam bidang pertahanan dan rantai pasokan mineral kritis. Takaichi, yang memiliki latar belakang media dan fasih berbahasa Inggris, dinilai memiliki kedekatan ideologis dengan Trump, memudahkan tercapainya kesepakatan tersebut.

Trump juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, selama berada di Korea Selatan. Meskipun belum ada kontak resmi, Trump menyatakan kesediaannya untuk memperpanjang kunjungannya jika Kim setuju untuk bertemu. Ia bahkan menyebutkan kemungkinan melonggarkan sanksi sebagai insentif untuk pertemuan tersebut.

Dalam aspek ekonomi, Trump menandatangani kesepakatan perdagangan dengan Malaysia dan Kamboja, yang mencakup sekitar 68% dari total perdagangan dua arah AS dengan negara-negara ASEAN. Kesepakatan ini menargetkan pengaruh ekonomi China di kawasan tersebut, dengan Malaysia dan Kamboja berkomitmen untuk bekerja sama dengan AS dalam pengendalian ekspor, penyaringan investasi, dan penghindaran tarif yang mengarah pada negara ketiga, kemungkinan besar merujuk pada China.

Namun, pendekatan Trump yang transaksional dan tidak terduga menimbulkan kekhawatiran di kalangan negara-negara ASEAN. Beberapa pemimpin khawatir bahwa kunjungan ini lebih berfokus pada kepentingan politik domestik AS dan persaingan dengan China, daripada membahas isu-isu penting seperti perubahan iklim, ekonomi digital, atau infrastruktur regional.

Mewujudkan Ekonomi Konstitusi: Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai Prioritas

JAKARTA – Dalam rangka memperkuat landasan hukum bagi pembangunan ekonomi yang berkeadilan, para pakar hukum dan ekonomi mengusulkan pentingnya mewujudkan ekonomi konstitusi sebagai pilar utama dalam sistem hukum negara. Konsep ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah selaras dengan nilai-nilai konstitusional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Menurut Dr. Hadi Santoso, seorang pakar hukum tata negara, ekonomi konstitusi mengedepankan prinsip-prinsip dasar negara yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945, seperti keadilan sosial, pemerataan, dan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi rakyat. “Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan angka, tetapi harus memperhatikan distribusi yang adil dan keberlanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dr. Hadi dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jumat (24/10/2025).

Sementara itu, ekonom senior Dr. Rina Wulandari menambahkan bahwa implementasi ekonomi konstitusi memerlukan sinergi antara peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal, dan program-program pembangunan yang pro-rakyat. “Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi yang diambil tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, terutama kelompok rentan,” jelas Dr. Rina.

Sebagai langkah konkret, para peserta seminar merekomendasikan agar pemerintah melakukan revisi terhadap sejumlah regulasi yang dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip-prinsip konstitusional, serta memperkuat peran lembaga pengawas untuk memastikan implementasi kebijakan ekonomi yang transparan dan akuntabel.

Dengan mewujudkan ekonomi konstitusi, diharapkan Indonesia dapat mencapai pembangunan ekonomi yang tidak hanya mengutamakan angka pertumbuhan, tetapi juga menjamin kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat.