Wakil Ketua Komisi X DPR Dukung Tes Kemampuan Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Jakarta — Komisi X DPR RI melalui wakil ketuanya menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Wakil ketua tersebut menegaskan bahwa TKA bukan sekadar alat seleksi, tetapi dapat menjadi barometer hasil pembelajaran dan daya saing generasi muda.

Dalam pernyataan resminya, ia menyoroti bahwa pelaksanaan TKA harus disertai persiapan menyeluruh—mulai dari sosialisasi kepada sekolah-sekolah, hingga pelatihan guru agar mampu mendampingi siswa dalam menghadapi jenis tes yang menekankan literasi, numerasi dan keterampilan berpikir kritis. “Kita berharap TKA bisa berjalan adil, objektif, dan benar-benar menjadi acuan kita untuk memperkuat sistem pembelajaran,” katanya.

Namun demikian, wakil komisi juga mengingatkan bahwa keberhasilan TKA sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan sumber daya pendidikan—termasuk kondisi guru, sarana teknologi, hingga kesetaraan akses antar daerah. Tanpa dukungan tersebut, ia khawatir TKA akan menjadi beban tambahan bagi sekolah dan siswa yang berada di wilayah tertinggal.

Menutup pernyataannya, Komisi X menegaskan akan mengawal pelaksanaan TKA melalui fungsi pengawasan dan legislasi. Mereka akan memastikan bahwa hasil tes ini bukan sekadar angka, tetapi digunakan sebagai dasar kebijakan perbaikan pendidikan—mulai dari kurikulum, peningkatan kompetensi guru, hingga alokasi anggaran yang tepat sasaran.

DPR Ungkap Wacana Pengalihan Status PPPK Jadi PNS, Tapi Belum Dibahas Resmi

Jakarta — Wacana pengalihan status bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) kembali mengemuka di arena legislatif. Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) mengungkap bahwa ide tersebut memang tengah dibahas, namun hingga kini belum masuk ke tahap pembahasan formal antara eksekutif dan legislatif.

Menurut pernyataan yang disampaikan, PPPK sejauh ini masih memiliki status yang berbeda dari PNS — baik dari sisi hak karier, keuangan, maupun jaminan pensiun. Anggota DPR menilai bahwa keadilan bagi PPPK yang telah lama mengabdi perlu segera ditata ulang. Namun, meskipun wacana untuk “konversi” tersebut muncul, belum ada keputusan resmi dan memang belum dibahas secara komprehensif dengan pemerintah.

Beberapa aspek yang perlu diperhitungkan, antara lain beban fiskal negara jika PPPK dialihkan menjadi PNS secara serentak, serta bagaimana mekanisme rekrutmen dan jenjang karier bagi PPPK yang sudah lama bekerja. Anggota DPR memperingatkan bahwa perubahan status ini bukan semata soal nama, tapi akan mempengaruhi struktur anggaran dan dinamika penerimaan ASN baru.

Sementara itu, para guru dan tenaga pendidikan yang berstatus PPPK menyambut optimisme hati‑hati. Beberapa pihak menyatakan bahwa setelah bertahun‑tahun mengabdi, mereka berharap kejelasan status dan perlakuan yang setara seperti PNS — tetapi juga menyadari bahwa proses legislasi dan regulasi memerlukan waktu.

Secara garis besar, meskipun wacana pengalihan status PPPK menjadi PNS makin mencuat dan mendapat sambutan dari DPR, masyarakat dan para pegawai yang terdampak harus bersabar karena hingga saat ini proses resmi untuk perubahan tersebut belum dibuka — pembahasan formal baru sekadar wacana. Banyak pihak kini menunggu kapan eksekutif dan legislatif akan menetapkan lineup regulasi yang konkret.

Komisi VIII DPR dan Menag Targetkan Biaya Haji 2026 Turun

Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) menggelar pertemuan di masa reses dengan fokus pada rencana penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meringankan beban calon jamaah haji di tengah fluktuasi ekonomi global dan nilai tukar mata uang.

Fokus pada Penurunan Biaya Haji

Rapat tersebut membahas sejumlah strategi yang memungkinkan pengurangan biaya, termasuk efisiensi pengelolaan transportasi, akomodasi, dan konsumsi bagi jamaah. Menteri Agama menekankan bahwa pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel menjadi kunci agar target penurunan biaya dapat tercapai.

Langkah-Langkah Konkret

Beberapa langkah yang tengah dipertimbangkan antara lain:

  • Optimalisasi rute penerbangan dan transportasi untuk mengurangi ongkos perjalanan.
  • Pengaturan akomodasi di Tanah Suci dengan kerja sama yang lebih strategis dengan pihak hotel dan penyedia layanan lokal.
  • Pemanfaatan teknologi informasi untuk efisiensi administrasi dan pengawasan anggaran haji.

Dukungan DPR dan Target 2026

Komisi VIII DPR menegaskan dukungan penuh terhadap rencana ini, dengan harapan biaya haji 2026 bisa lebih terjangkau dibandingkan tahun sebelumnya. Legislator menekankan pentingnya perencanaan matang agar calon jamaah haji tidak terbebani oleh kenaikan biaya yang tidak proporsional.

Harapan Bagi Calon Jamaah

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jamaah haji dan keluarganya. Penurunan biaya haji bukan hanya soal aspek ekonomi, tetapi juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap hak ibadah umat Muslim di Indonesia.

Ketua Banggar DPR Sarankan: Evaluasi Menteri Wajib Pakai KPI, Hindari Subjektivitas dan ‘Kinerja Kamuflatif’

Jakarta – Wacana reshuffle kabinet yang sempat dilontarkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto mendapat respons dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Meskipun menegaskan bahwa pergantian menteri adalah hak prerogatif mutlak Presiden, Said Abdullah mendesak agar proses evaluasi kinerja para pembantu Presiden harus dilakukan secara objektif dan terukur.

Politisi senior PDI Perjuangan ini secara spesifik mendorong penggunaan instrumen Key Performance Indicator (KPI) atau Indikator Kinerja Utama yang jelas dan realistis sebagai acuan penilaian.

“Presiden memiliki Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, bahkan staf khusus di berbagai bidang. Organisasi teknis ini seharusnya dapat menyusun KPI yang terperinci. Dengan begitu, ukuran evaluasinya jelas, tidak subjektif, sehingga yang mengevaluasi dan yang dievaluasi sama-sama punya pegangan yang adil,” ujar Said, Minggu (19/10/2025).

Menurut Said, sistem evaluasi berbasis KPI sangat krusial untuk mencegah penilaian yang bersifat sepihak dan menghindari munculnya ‘kinerja kamuflatif’, yaitu kinerja yang terkesan baik di hadapan publik namun minim dampak struktural atau realisasi program nyata.

“Masyarakat menanti perubahan nyata, bukan sekadar popularitas di media. Kinerja yang hanya bagus di publik tapi tidak berdampak secara struktural itulah yang saya sebut kinerja kamuflatif. Ini harus dihindari,” tegasnya.

Ia menyarankan agar KPI mencakup berbagai aspek, mulai dari target program, dukungan organisasi, alokasi anggaran, hingga tenggat waktu pencapaian, dan dilaporkan secara berkala, misalnya setiap enam bulan. Dengan transparansi berbasis indikator ini, Said meyakini bahwa reshuffle kabinet tidak akan memicu polemik karena setiap menteri telah memahami ukuran keberhasilannya.