Direktur Mecimapro Ditahan, Dugaan Penggelapan Dana Konser Masuk Tahap Penyidikan

Jakarta — Langkah penegakan hukum terkait dugaan penyelenggaraan konser oleh promotor Mecimapro memasuki fase kritis. Direktur perusahaan tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada dalam tahanan penyidik, menyusul dugaan penggelapan sejumlah dana yang seharusnya digunakan untuk acara musik berskala besar.

Menurut keterangan aparat, total dana yang menjadi objek penyelidikan adalah aliran yang berkaitan dengan penyelenggaraan konser, mulai dari penjualan tiket, pengaturan logistik, hingga layanan pendukung lainnya. Kejanggalan muncul ketika sejumlah konsumen melaporkan kendala dalam proses refund atau pengembalian dana setelah konser mengalami perubahan jadwal atau lokasi. Kasus ini kemudian melebar dari isu hak konsumen menjadi dugaan tindak pidana korporasi.

Penyidik menegaskan bahwa penahanan dilakukan karena adanya indikasi bahwa tersangka berpotensi menghambat penyidikan, seperti memindahkan atau mengalihkan aset, serta mengubah dokumen keuangan internal. Status tersangka ini memunculkan tekanan untuk memperjelas: siapa saja yang terlibat dalam rantai pengelolaan dana konser ini, dan apakah penggelapan itu hanya masalah administratif atau memang sudah melibatkan modus kejahatan terstruktur.

Sementara itu, pihak Mecimapro melalui kuasa hukumnya menyatakan akan kooperatif dalam proses penyidikan. Mereka menyebut pihaknya “sedang melakukan evaluasi internal” dan berjanji memberikan data pertanggungjawaban secepat mungkin. Namun, para konsumen yang membeli tiket konser tetap menuntut kejelasan terkait kapan dan bagaimana pengembalian dana mereka akan dijalankan secara penuh.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut satu event saja, tetapi juga mencerminkan kerentanan dalam industri hiburan besar di Tanah Air — khususnya terkait transparansi keuangan, perlindungan konsumen, dan akuntabilitas penyelenggara. Regulasi di bidang konser dan event internasional kini dipandang harus diperkuat guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan akan melibatkan pemeriksaan atas dokumen‑bank, transaksi antar rekening, serta koordinasi dengan Kementerian terkait dan asosiasi promotor. Dalam beberapa minggu ke depan, masyarakat dan pemangku kepentingan industri event menanti apakah akan ada penetapan tersangka tambahan atau pengembalian dana konsumen yang lebih cepat.