Kemensos dan BPS Pastikan Pemutakhiran Data Bansos Tambahan Lebih Tepat Sasaran

Jakarta — Untuk memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui sistem data penerima bantuan melalui mekanisme yang lebih ketat dan terstruktur. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan program bantuan yang lebih efektif.

Kemensos menyatakan bahwa data yang menjadi dasar penyaluran bantuan kini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPS, bukan sekadar data internal Kemensos saja.

Melalui sistem ini, penerima baru bisa masuk tiap triwulan, sedangkan yang dianggap tidak lagi layak bisa dikeluarkan, agar alokasi bantuan bisa diarahkan kepada kelompok yang paling membutuhkan (desil 1–4).

Selain itu, Kemensos dan BPS bersama-sama melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala melalui survei lapangan dan pemadanan data administratif seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Data-data yang tidak memenuhi kriteria akan ditangani sebagai kesalahan dalam penyaluran (“inclusion error” atau “exclusion error”).

Misalnya, banyak penerima bantuan sosial yang ternyata masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN ataupun profesional tinggi – kategori yang sebenarnya tidak berada dalam daftar prioritas penerima. Beberapa dari mereka kemudian dicoret dari daftar.

Kemensos memberikan akses kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan memperbarui data melalui aplikasi dan layanan publik. Warga yang merasa layak namun belum menerima bantuan atau yang menemukan penerima yang tidak seharusnya mendapatkan dapat mengajukan sanggahan.

Dengan sistem dan mekanisme yang diperkuat ini, Kemensos berharap distribusi bansos tambahan akan semakin tepat sasaran—membantu keluarga miskin ekstrem, miskin dan rentan, serta meminimalkan alokasi yang melebar ke kelompok yang tidak layak.

Kemensos Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Jakarta, 28 Oktober 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam praktik judi online (judol). Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil setelah koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online.

“Kita koordinasi dengan PPATK, dan ditemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi bermain judi online,” ujar Gus Ipul di Menara Reksadana, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Sebagai tindak lanjut, Kemensos telah mencoret nama-nama tersebut dari daftar penerima bansos. Namun, bagi mereka yang merasa keputusan ini keliru dan memiliki alasan kuat, Kemensos membuka kesempatan untuk reaktivasi dengan cara menghubungi RT/RW, Kelurahan, atau Dinas Sosial setempat, serta melalui aplikasi yang telah disediakan.

Gus Ipul menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penyaluran bansos yang tepat sasaran. Oleh karena itu, Kemensos berkomitmen untuk memperluas jangkauan bansos kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan.

Cak Imin Dorong Perubahan Paradigma Bansos: Dari Bantuan ke Pemberdayaan

Jakarta – Pemerintah melalui Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa program bantuan sosial selama ini akan mengalami “pergeseran paradigma”, dari sekadar penyaluran bantuan ke arah pemberdayaan dan mandiri secara ekonomi.

Muhaimin menegaskan bahwa bantuan sosial bukan lagi dianggap sebagai “subsidi abadi” bagi penerima, namun sebagai jembatan agar setiap rumah tangga penerima dapat keluar dari kemiskinan dalam waktu tertentu.

Dia juga mengingatkan bahwa meskipun total anggaran bansos pernah mencapai sekitar Rp 500 triliun per tahun, namun masih banyak kasus penerima yang tidak sesuai kriteria — atau bantuan yang “tidak kelihatan bentuknya”.

Sebagai langkah konkret, Muhaimin menyampaikan bahwa pemerintah akan memperketat data tunggal penerima bansos serta mekanisme “keluar” bagi penerima yang sudah dianggap mampu.

Dengan pendekatan ini, dia berharap program bansos dapat lebih tepat sasaran dan memiliki dampak jangka panjang: membantu masyarakat menengah bawah naik kelas dan mengurangi beban anggaran secara efisien.

Meski demikian, proses “pergeseran” ini menimbulkan tantangan: mulai dari penataan basis data, koordinasi antar-kementerian/lembaga, hingga bagaimana memastikan bahwa penerima yang sudah “naik kemampuan” benar-benar bebas dari bantuan dan tidak ada stigma negatif.

Muhaimin pun meminta masyarakat dan pihak daerah untuk aktif melapor jika menemukan penerima bantuan yang tidak berhak, atau justru yang layak belum memperoleh bantuan. Hal ini bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.