Gubernur Andra Soni Lantik 23 Pejabat Pemprov Banten, Tekankan Jangan Tunda Pekerjaan

Jakarta — Gubernur Andra Soni menandai langkah awal pemerintahan barunya di Provinsi Banten dengan melantik secara resmi 23 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam acara yang berlangsung di Gedung Negara Banten, ia menekankan agar para pejabat yang dilantik segera menjalankan tugas tanpa ada penundaan.

Andra menegaskan bahwa penunjukan jabatan bukan hanya untuk menempati Kursi—namun harus langsung diikuti dengan gerak kerja nyata. Ia meminta seluruh pejabat agar langsung tancap gas: menyelesaikan program, menghilangkan rutinitas birokrasi yang bertele‑tele, serta menunjukkan perubahan dalam pelayanan publik.

“Pelantikan ini bukanlah akhir dari proses, melainkan pintu awal bagi kita untuk membuktikan komitmen terhadap pembangunan Banten yang maju, adil, merata dan bebas korupsi,” ujar Andra dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa pejabat yang telah menerima mandat agar segera melakukan koordinasi antar‑OPD, menyusun rencana kerja jangka pendek, dan memprioritaskan aksi lapangan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Seluruh pejabat yang dilantik mendapat pesan khusus untuk jangan menunda pekerjaan yang sudah diamanahkan, terutama terkait program unggulan provinsi yang harus berjalan cepat. Andra menegaskan bahwa ia akan melakukan evaluasi berkala dan tidak segan mengganti pejabat bila kinerja tidak sesuai yang diharapkan.

Pelantikan 23 pejabat ini juga dilihat sebagai upaya memperkuat struktur birokrasi di tengah transisi pemerintahan baru di Banten. Dengan formasi yang lengkap, diharapkan implementasi program dan kebijakan gubernur serta wakil gubernur dapat dilaksanakan dengan lebih optimal.

Ke depan, Andra mengajak masyarakat untuk ikut memantau kerja para pejabat dan berpartisipasi aktif dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan swasta akan mempercepat perubahan yang diharapkan terjadi di provinsi tersebut.