Persija Siap Hadapi PSBS di Stadion Manahan, Mauricio Souza Tekankan Target Tiga Poin

Jakarta — Musim kompetisi Persija Jakarta kembali memasuki zona krusial. Ketika menyongsong pertandingan kandang yang bakal digelar di luar ibu kota, pelatih Mauricio Souza menegaskan tekad kuat tim untuk tetap meraih hasil maksimal.

Persija akan menjamu PSBS Biak pada Jumat (31/10/2025) malam di Stadion Manahan, Solo — bukan di markas mereka di Jakarta. Hal ini terjadi karena kandang reguler mereka, Jakarta International Stadium (JIS), masih dalam pemulihan rumput usai digunakan untuk konser besar.

Souza mengakui kondisi venue yang terpaksa diganti bisa menjadi tantangan tersendiri. Mulai dari tidak adanya dukungan penonton penuh hingga adaptasi lapangan yang berbeda. Namun, ia memilih memandangnya sebagai kesempatan untuk menunjukkan karakter Persija sebagai tim yang bisa menang di mana saja.

“Saya yakin stadion di Solo bagus dan punya rumput yang layak,” ujar dia, sekaligus menegaskan bahwa target tiga poin tetap harus dijadikan sasaran utama. “Kami tidak punya pilihan dan harus siap merebut tiga poin karena setiap tim yang ingin juara harus bisa bermain serta menang di luar kandang juga.”

Kemenangan penting agar Persija tak kehilangan momentum, terlebih mereka datang dengan posisi cukup bagus di klasemen sementara — sementara PSBS berada di posisi yang lebih menantang. Situasi ini menyiratkan bahwa laga malam nanti bukan hanya soal lokasi, melainkan tentang mental dan implementasi taktik di lapangan.

Bagi suporter dan pengamat sepak bola, laga ini menjadi ukuran—apakah Persija mampu menjaga stabilitas ketika bermain “di kandang” yang sesungguhnya bukan kandang mereka. Dan bagi Mauricio Souza, ini waktu tepat untuk membuktikan bahwa timnya bukan sekadar unggul di bawah tekanan, tetapi juga tangguh ketika kondisi berubah.

DPR Ungkap Wacana Pengalihan Status PPPK Jadi PNS, Tapi Belum Dibahas Resmi

Jakarta — Wacana pengalihan status bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) kembali mengemuka di arena legislatif. Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) mengungkap bahwa ide tersebut memang tengah dibahas, namun hingga kini belum masuk ke tahap pembahasan formal antara eksekutif dan legislatif.

Menurut pernyataan yang disampaikan, PPPK sejauh ini masih memiliki status yang berbeda dari PNS — baik dari sisi hak karier, keuangan, maupun jaminan pensiun. Anggota DPR menilai bahwa keadilan bagi PPPK yang telah lama mengabdi perlu segera ditata ulang. Namun, meskipun wacana untuk “konversi” tersebut muncul, belum ada keputusan resmi dan memang belum dibahas secara komprehensif dengan pemerintah.

Beberapa aspek yang perlu diperhitungkan, antara lain beban fiskal negara jika PPPK dialihkan menjadi PNS secara serentak, serta bagaimana mekanisme rekrutmen dan jenjang karier bagi PPPK yang sudah lama bekerja. Anggota DPR memperingatkan bahwa perubahan status ini bukan semata soal nama, tapi akan mempengaruhi struktur anggaran dan dinamika penerimaan ASN baru.

Sementara itu, para guru dan tenaga pendidikan yang berstatus PPPK menyambut optimisme hati‑hati. Beberapa pihak menyatakan bahwa setelah bertahun‑tahun mengabdi, mereka berharap kejelasan status dan perlakuan yang setara seperti PNS — tetapi juga menyadari bahwa proses legislasi dan regulasi memerlukan waktu.

Secara garis besar, meskipun wacana pengalihan status PPPK menjadi PNS makin mencuat dan mendapat sambutan dari DPR, masyarakat dan para pegawai yang terdampak harus bersabar karena hingga saat ini proses resmi untuk perubahan tersebut belum dibuka — pembahasan formal baru sekadar wacana. Banyak pihak kini menunggu kapan eksekutif dan legislatif akan menetapkan lineup regulasi yang konkret.

KPK Perluas Penyidikan, Panggil Pejabat Kemnaker Terkait Kasus Mantan Wamenaker Noel

Jakarta – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Setelah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, lembaga antikorupsi itu memanggil sejumlah pejabat Kemnaker sebagai saksi guna menggali keterlibatan pejabat lain dan aliran dana dalam kasus tersebut.

Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, yang dijadwalkan memberikan keterangan terkait koordinasi internal dan mekanisme sertifikasi K3. Selain itu, mantan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, juga dilayangkan panggilan oleh KPK sebagai saksi dalam pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan pemerasan yang dilakukan dalam proses penerbitan sertifikasi K3. Biaya resmi yang semestinya hanya sekitar Rp 275 ribu, diduga dinaikkan hingga mencapai Rp 6 juta untuk setiap perusahaan—dengan total dugaan aliran uang mencapai Rp 81 miliar. Dalam pengungkapan sebelumnya, Noel disebut menerima uang senilai Rp 3 miliar ditambah bonus kendaraan motor mewah sebagai bagian dari pemerasan tersebut.

Melalui pemeriksaan pejabat Kemnaker tersebut, KPK berupaya mengurai dua titik krusial: satu, bagaimana mekanisme internal sertifikasi K3 diubah atau disalahgunakan; dua, siapa saja penerima aliran dana di luar daftar tersangka saat ini. KPK sendiri telah menyebut bahwa aparaturnya tidak hanya memakai undang‑undang pemerasan (Pasal 12 e) tetapi juga pasal gratifikasi (Pasal 12 B) terhadap pihak yang menerima penerimaan yang tidak sesuai aturan.

Respon dari Kemnaker sendiri hingga kini terbatas. Pihak kementerian belum merinci langkah khusus terkait panggilan pejabat tersebut. Sementara itu, publik dan pengamat menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan sanksi yang tidak hanya berhenti pada individu puncak, tetapi juga prosedur birokrasi yang memungkinkan pemerasan berlangsung bertahun‑tahun. Kasus ini sekaligus menjadi ujian kredibilitas sektor pengawasan ketenagakerjaan di tengah dorongan pemerintah untuk meningkatkan integritas layanan publik.

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Meski Ekstasi Sudah Habis Dikonsumsi

Jakarta – Politisi sekaligus selebritas Onadio Leonardo kini berada di bawah sorotan. Pihak kepolisian menetapkan ia sebagai tersangka dalam dugaan penggunaan narkotika jenis ekstasi—dan menariknya, proses penangkapannya berlangsung setelah barang dilaporkan sudah habis dikonsumsi.

Menurut keterangan petugas, awal mula penanganan bermula dari informasi internal bahwa Onadio berada di sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Setelah tim penyidik memastikan keberadaan terduga, mereka menjemput Onadio pada malam hari di wilayah Jakarta dengan tetap menjaga prinsip persuasif. Saat tiba di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti namun telah dalam kondisi “kosong pakai” karena penggunaannya telah selesai, yang kemudian menjadi poin penting penyelidikan.

Dalam konferensi pers, salah satu penyidik menegaskan bahwa “meskipun ekstasi dari tangan Onadio sudah habis digunakan sehingga tak bisa langsung diuji sebagai pil aktif, namun ada bukti sidik jari pada bukti pembungkus, serta saksi internal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengonsumsi bersama dua orang lain.” Fakta ini kemudian dijadikan dasar penetapan status tersangka terhadap Onadio.

Onadio sendiri hingga saat ini belum memberikan keterangan detail kepada media. Namun di akun sosial medianya, ia mengunggah pesan singkat: “Sedang menjalani proses hukum, menghormati prosedur, berharap keadilan.” Anehnya, unggahan tersebut memicu reaksi publik yang terbagi—antara dukungan yang menyebut “ingin perubahan kehidupan” dan kritik yang menilai “artis seharusnya memberi contoh baik”.

Kasus ini menjadi semakin kompleks karena melibatkan dua aspek: pertama, bagaimana seseorang dengan profil publik bisa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba meskipun selama ini dikenal aktif di dunia hiburan; dan kedua, bagaimana penegakan hukum menangani kasus di mana barang bukti sudah “dipakai habis”, sehingga analisis laboratorium terhadap zat aktif menjadi terbatas.

Pengamat hukum menyebut bahwa meskipun tak ditemukan pil aktif di lokasi, bukti pembungkus, keterangan saksi, dan hasil tes urine/urinifikasi bisa menjadi alat pembuktian yang sah dalam rangkaian penyidikan. Prinsip “tidak harus menunggu barang besar” berlaku dalam UU Narkotika yang memungkinkan penanganan saat barang telah dikonsumsi.

Ke depan, publik akan menanti bagaimana kepolisian dan kejaksaan akan menyusun dakwaan—apakah akan difokuskan sebagai kasus penggunaan atau ada pengembangan ke distribusi. Sementara itu, lingkungan selebritas pun mendapat perhatian khusus: kasus ini mengingatkan kembali pentingnya pengawasan terhadap penggunaan narkoba di kalangan figur publik.

Mikroplastik di Lingkungan Bisa Menyebabkan Jerawat dan Alergi Kulit, Kata Dokter

Jakarta – Ketika hujan turun atau debu beterbangan di udara, Anda mungkin saja tidak menyadari bahwa partikel kecil yang tak tampak — yakni Mikroplastik — tengah menempel di kulit Anda dan memberi dampak yang lebih serius dari sekadar kotoran biasa. Ahli kulit mengungkap bahwa mikroplastik kini bukan hanya soal lingkungan, melainkan juga soal kesehatan kulit manusia.

Menurut keterangan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), partikel mikroplastik yang tersebar melalui udara, air hujan atau permukaan yang terkontaminasi, dapat menempel pada kulit dan — terutama jika kulit mengalami kondisi rapuh seperti kering, terluka, atau memiliki gangguan seperti eksim — mampu menembus lapisan pelindung kulit dan memicu reaksi.

Lebih dari sekadar “plastik kecil”, mikroplastik ini sering membawa zat‑kimia tambahan seperti phthalates, bisphenol A (BPA), PAH, atau logam berat seperti kadmium atau timbal yang dapat melekat pada partikel tersebut. Saat menempel di kulit dan bersinggungan dengan sinar UV atau polusi udara, kombinasi ini dapat memicu stres oksidatif, kerusakan kolagen, gangguan sawar kulit (skin barrier dysfunction), iritasi, bahkan mungkin memicu jerawat atau alergi kontak kulit.

Seorang dermatologis dari Perdoski, Arini Astasari Widodo, menjelaskan bahwa walaupun kulit sehat punya lapisan pelindung yang kuat, namun kondisi kulit yang “terganggu” — misalnya akibat sinar matahari berlebih, pengelupasan kulit, kulit sangat kering atau penyakit kulit kronis — membuat mikroplastik dan zat berbahaya di dalamnya menjadi lebih mudah masuk dan memulai proses inflamasi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Arini menyarankan beberapa langkah praktis: pertama, menjaga integritas lapisan pelindung kulit dengan memakai produk pembersih lembut (hindari sabun keras), pelembap yang mengandung ceramide atau niacinamide, serta rutin membersihkan kulit setelah terpapar hujan atau debu lingkungan. Kedua, mengenakan pelindung fisik seperti pakaian tertutup atau sunscreen saat berada di luar ruangan untuk mengurangi kontak langsung partikel mikroplastik dengan kulit. Ketiga, secara kolektif masyarakat didorong untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendukung pengelolaan sampah yang baik — karena akar permasalahannya adalah pencemaran plastik yang terus membesar.

Meski riset terhadap dampak kulit dari paparan mikroplastik masih terus berkembang, sinyal‑peringatan sudah jelas: bahaya tidak hanya datang dari dalam tubuh (melalui konsumsi atau inhalasi mikroplastik) tetapi juga dari luar — melalui kontak kulit harian yang selama ini mungkin kita abaikan. Dan karena kulit adalah garis pertahanan pertama tubuh, menjaga kebersihan dan kesehatan kulit kini semakin penting — bukan hanya untuk kecantikan, tetapi juga untuk kesehatan jangka panjang.

Guru Ikut Jadi Korban Keracunan MBG di Gunungkidul, Pemkab Lakukan Evaluasi Total

Gunungkidul — Program MBG yang digulirkan untuk mendongkrak gizi pelajar di Kabupaten Gunungkidul kali ini berujung pada persoalan serius. Selasa (28/10/2025), ratusan siswa dari dua sekolah di Kecamatan Saptosari kemudian mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG. Rinciannya, sebanyak 695 siswa dilaporkan mengalami keluhan seperti mual, muntah, sakit perut dan diare.

Yang mencuat sebagai poin penting: beberapa guru juga menjadi korban, karena kebijakan mencicipi makanan oleh guru sebelum dibagikan.

Menurut keterangan dari Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, para guru diminta untuk mencicipi terlebih dulu berdasarkan instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga mereka berpotensi lebih dahulu merasakan efek negatif. “Iya, diminta mencicipi, makanya mereka keracunan lebih dulu jam 2, dan anak-anak baru jam 3,” ujar Endah saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul melaporkan bahwa sebagian besar korban sudah tertangani di fasilitas kesehatan setempat dan hanya satu siswa yang masih menjalani rawat inap hingga Rabu pagi. Sementara itu, sampel makanan menu MBG telah diambil dan dikirim ke laboratorium untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap penyebab kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, ditemukan indikasi bahwa mikro­organisme bakteri Escherichia coli (E. coli) terdapat dalam air dan/atau bahan pendukung pengolahan dapur penyedia MBG di Saptosari. Hal ini diduga menjadi penyebab utama keracunan massal.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Pemkab segera mengambil langkah darurat—menjangkau seluruh siswa yang terdampak, menanggung biaya perawatan medis, dan menghentikan sementara operasi dapur penyedia di lokasi terkait untuk evaluasi.

Kejadian ini menyoroti dua isu sentral: pertama, bahwa program yang bermaksud positif ternyata belum dibarengi pengawasan dan jaminan mutu yang memadai; kedua, bahwa kebijakan “guru harus mencicipi” menu sebelum siswa ternyata turut menempatkan guru dalam posisi yang rentan, bukan hanya siswa sebagai penerima manfaat.

Untuk ke depan, pihak sekolah, dinas terkait dan penyedia MBG akan diawasi lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Publik menanti hasil uji laboratorium, rekomendasi perbaikan, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas keracunan massal ini.

Anton Fase Siap Comeback Hadapi Persik, Van Gastel Optimistis PSIM Raih Kemenangan

Yogyakarta – Kabar gembira datang untuk para pendukung Laskar Mataram. Winger asing asal Belanda, Anton Fase, kembali ke jalur latihan penuh dan siap diturunkan membela PSIM Yogyakarta ketika timnya menjamu Persik Kediri di pekan ke-11 BRI Super League 2025/2026, Jumat (31/10/2025) di Stadion Sultan Agung, Bantul.

Kabar Pemulihan dan Optimisme

Setelah absen dua pertandingan akibat cedera pergelangan kaki, Anton telah dinyatakan pulih oleh tim medis dan telah mengikuti latihan bersama skuad. “Aku merasa baik-baik saja, merasa bugar, dan siap untuk laga akhir pekan,” ungkap Anton.

Dokter tim PSIM, Hansel, mengonfirmasi bahwa dari sisi medis sudah clear, namun keputusan akhir apakah Anton akan diturunkan atau tidak tetap berada di tangan pelatih fisik dan staf pelatih.

Tantangan dan Peluang

Melawan Persik Kediri bukanlah tugas mudah. Persik dikenal sebagai tim yang cukup solid di liga musim ini, sementara PSIM tentu ingin memanfaatkan momentum kembalinya Anton untuk meningkatkan daya serang. Kembalinya Anton memberi opsi tambahan bagi pelatih Jean‑Paul van Gastel untuk menyegarkan lini sayap dan memperkuat penetrasi dalam pertandingan.

Anton sendiri mengetahui bahwa absennya di dua laga sebelumnya membuat dia merasa “marah dan sedih”, namun hal itu kini berubah menjadi motivasi untuk tampil baik.

Harapan bagi Suporter dan Klub

Kembalinya Anton disambut optimisme oleh klub dan suporter. Ia dianggap sebagai salah satu komponen penting dalam skema serangan PSIM, terutama dalam pertandingan kandang yang selalu sarat tekanan dan harapan. Bila Anton mampu bermain dan tampil maksimal, maka PSIM diharapkan mampu mengoptimalkan keunggulan kandang untuk meraih tiga poin yang sangat dibutuhkan di klasemen.

Dengan kata lain, pertandingan nanti tak hanya soal Anton kembali, tetapi bagaimana tim mengintegrasikan kembali dia ke dalam sistem permainan dan memanfaatkan momentum itu untuk menang — demi tetap bersaing di papan atas.

MKD DPR Siap Gelar Sidang Etik, Sahroni dan Sejumlah Legislator Hadapi Babak Baru Pemeriksaan

Jakarta — Di tengah masa reses parlemen, MKD DPR akan memasuki babak penting dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan oleh fraksinya. Proses ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-besar legislatif dan menyangkut kredibilitas lembaga DPR.

Kelima legislator yang akan menjalani sidang etik adalah:

  • Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
  • Nafa Urbach (Fraksi NasDem)
  • Adies Kadir (Fraksi Golkar)
  • Uya Kuya (Fraksi PAN)
  • Eko Patrio (Fraksi PAN)

Pimpinan DPR telah memberikan izin kepada MKD untuk melaksanakan sidang di masa reses, sesuai surat permohonan dari MKD. Jadwal awal men­targetkan persidangan dimulai pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Pihak MKD belum merinci agenda lengkap maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan. Namun dari kacamata regulasi, pemberhentian anggota DPR akibat pelanggaran kode etik bukanlah prosedur yang mudah — mekanisme dan syaratnya diatur secara jelas dalam peraturan DPR.

Dalam rilisnya, beberapa pemantau parlemen menyebut bahwa para legislator tersebut bisa jadi bukan semata pelaku pelanggaran etika berat, melainkan juga “korban disinformasi, fitnah, dan kebencian” yang viral di media sosial dan publik.

Sementara itu, partai-fraksi yang bersangkutan mengambil langkah nonaktifkan anggota dari kursi DPR. Hal ini menandakan bahwa mekanisme internal partai kini ikut menjadi bagian dari proses politik dan etika lembaga legislatif.

Ke depan, proses yang akan dijalankan MKD menjadi momen krusial bagi DPR: tidak hanya soal sanksi terhadap oknum, tetapi juga soal upaya memperkuat tata kelola internal, transparansi, dan kepercayaan publik. Publik menantikan apakah persidangan ini akan menghasilkan putusan yang berdampak — atau sekadar menjadi simbol tanpa perubahan struktural.

Mimpi Besar Prabowo dan Politik Sepiring: Dari Istana ke Meja Makan Rakyat

Jakarta – Ketika panggung politik Indonesia terus bergerak dinamis, mimpi besar Presiden Prabowo Subianto menemukan tempat di persimpangan antara ambisi pribadi dan agenda nasional. Dengan program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan upaya memperkuat posisi Indonesia di pentas global, Prabowo mulai menenun narasi “politik sepiring” — yakni politik yang tidak hanya berkutat pada kekuasaan, tetapi juga pada kesejahteraan rakyat sehari-hari.

Pada satu sisi, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia tidak lagi hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau perolehan proyek infrastruktur. Menurutnya, hal paling mendasar adalah bagaimana anak-anak bersekolah dengan cukup gizi, bagaimana petani mendapatkan hasil yang layak, dan bagaimana distribusi sumber daya tidak hanya terkonsentrasi di kota besar. Contohnya, program MBG sejak diluncurkan telah menjangkau jutaan siswa dan terus dioptimalkan.

Di sisi lain, relasi politik Prabowo menghadapi tantangan unik. Upaya membangun koalisi yang inklusif — yang menurut pihak istana disebut sebagai “politik persatuan” — harus berjalan berdampingan dengan ekspektasi publik yang menuntut hasil lebih cepat dan konkret. Perbedaan kepentingan antar-elite hingga kecemasan mengenai pemerataan pembangunan menjadi ujian tersendiri bagi mimpi besar ini.

Prabowo sendiri kerap menyatakan bahwa politik bukan sekadar manuver elektoral atau pertarungan ideologi, tapi “alat untuk berdampak”. Dengan paradigma ini, ia ingin agar kebijakan pemerintah tidak berhenti di kertas, melainkan benar-benar terasa dalam keseharian rakyat.

Namun, realitasnya tidak semulus visi. Pengamat mencatat, program-program yang digagas harus menghadapi tantangan birokrasi, kapasitas pelaksana di daerah, hingga risiko politisasi yang bisa mengaburkan tujuan awal. Seperti analisis yang menyebut bahwa meski angka pencapaian terus dicanangkan, efektivitas “trickle down effect” alias manfaat yang benar-benar menjangkau masyarakat paling bawah masih menjadi pekerjaan rumah.

Meski demikian, di mata pendukungnya, langkah ini adalah simbol transformasi: dari politik elit yang diam di istana ke politik yang “makan bersama rakyat”, dalam arti figuratif dan harfiah — sepiring nasi yang layak bagi anak sekolah, petani yang sejahtera, masyarakat yang tidak hanya menjadi objek kebijakan, melainkan pelaku perubahan.

Menuju 2029, pertanyaan besarnya ialah: Apakah paradigma “politik sepiring” ini akan mentransformasikan mimpi besar menjadi realita yang dirasakan secara merata, ataukah akan tetap terjebak dalam narasi tanpa gelombang perubahan? Untuk Prabowo, jawabannya akan tertulis lewat angka-laporan, tetapi yang lebih penting — terasa di meja makan keluarga Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kembali Pimpin PB ISSI untuk Periode 2025–2029

Jakarta – Dalam gelaran Musyawarah Nasional Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) yang berlangsung di The Tribrata, Jakarta pada Kamis (30/10/2025), Listyo Sigit Prabowo resmi kembali diamanahkan menjabat Ketua Umum PB ISSI untuk periode 2025–2029.

Dalam proses pleno, Sigit dipilih secara aklamasi oleh seluruh pengurus daerah yang hadir. Ketua Panitia Munas, Jadi Rajagukguk, mengonfirmasi bahwa visi misi Sigit dianggap paling siap membawa organisasi dan atlet sepeda Indonesia melaju ke pentas Olimpiade.

Sigit, yang saat ini juga menjabat sebagai Kapolri, mengaku sempat mempertimbangkan apakah akan kembali mencalonkan diri atau tidak, setelah menyelesaikan masa jabatan sebelumnya (2021–2025). Namun pada akhirnya ia menerima mandat dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

Dalam sambutannya, Sigit menekankan pentingnya transformasi organisasi dan tata kelola yang modern sebagai landasan bagi peningkatan prestasi atlet sepeda nasional. Ia menargetkan agar atlet Indonesia bisa bersaing dan meraih hasil gemilang di ajang Olimpiade Musim Panas 2028 di Los Angeles.

Peningkatan prestasi memang menjadi salah satu catatan yang disorot. Di bawah kepemimpinan sebelumnya, atlet sepeda Indonesia berhasil meraih sejumlah medali di berbagai ajang internasional, dan Sigit menggunakan capaian tersebut sebagai bukti bahwa pembinaan yang dijalankan mulai menunjukkan hasil.

Dengan momentum terpilih kembali ini, PB ISSI akan memasuki fase baru dengan tantangan dan harapan lebih besar — khususnya menyongsong Olimpiade 2028. Transformasi internal serta sinergi antara pengurus pusat dan daerah akan menjadi kunci agar atlet sepeda Indonesia tidak hanya tampil, namun juga bersaing secara global.