Kemensos dan BPS Pastikan Pemutakhiran Data Bansos Tambahan Lebih Tepat Sasaran

Jakarta — Untuk memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui sistem data penerima bantuan melalui mekanisme yang lebih ketat dan terstruktur. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan program bantuan yang lebih efektif.

Kemensos menyatakan bahwa data yang menjadi dasar penyaluran bantuan kini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPS, bukan sekadar data internal Kemensos saja.

Melalui sistem ini, penerima baru bisa masuk tiap triwulan, sedangkan yang dianggap tidak lagi layak bisa dikeluarkan, agar alokasi bantuan bisa diarahkan kepada kelompok yang paling membutuhkan (desil 1–4).

Selain itu, Kemensos dan BPS bersama-sama melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala melalui survei lapangan dan pemadanan data administratif seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Data-data yang tidak memenuhi kriteria akan ditangani sebagai kesalahan dalam penyaluran (“inclusion error” atau “exclusion error”).

Misalnya, banyak penerima bantuan sosial yang ternyata masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN ataupun profesional tinggi – kategori yang sebenarnya tidak berada dalam daftar prioritas penerima. Beberapa dari mereka kemudian dicoret dari daftar.

Kemensos memberikan akses kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan memperbarui data melalui aplikasi dan layanan publik. Warga yang merasa layak namun belum menerima bantuan atau yang menemukan penerima yang tidak seharusnya mendapatkan dapat mengajukan sanggahan.

Dengan sistem dan mekanisme yang diperkuat ini, Kemensos berharap distribusi bansos tambahan akan semakin tepat sasaran—membantu keluarga miskin ekstrem, miskin dan rentan, serta meminimalkan alokasi yang melebar ke kelompok yang tidak layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *