Sidang Etik Lima Anggota DPR Digelar Saat Reses, MKD Tegaskan Proses Tetap Transparan

Jakarta — Lima anggota DPR RI telah dijadwalkan untuk menjalani sidang etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, meskipun nisbah parlemen sedang dalam masa reses.

Kelima legislator yang akan disidang adalah: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem; Adies Kadir dari Fraksi Golkar; serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pimpinan DPR telah memberikan izin kepada MKD untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka selama masa reses.

Dasco menambahkan bahwa agenda persidangan telah diserahkan sepenuhnya kepada MKD.

Alasan dilaksanakannya sidang di luar jadwal reguler parlemen, menurut Dasco, adalah karena seluruh prosedur internal telah dipenuhi dan partai-politik terkait telah melaksanakan proses internal mereka sendiri.

Salah satu pertimbangan kuat adalah adanya permohonan dari MKD yang telah diajukan kepada pimpinan DPR beberapa waktu sebelumnya.

Kelima anggota tersebut awalnya dinonaktifkan oleh partai masing-masing sebagai respons terhadap pernyataan atau ulah yang menimbulkan kritik publik.

Dalam prakteknya, sidang etik ini menjadi ujian transparansi mekanisme penegakan etik di parlemen — bagaimana MKD beroperasi ketika sedang di luar masa sidang reguler, serta bagaimana partai-politik dan DPR menjamin agar proses tersebut tetap dapat diakses publik dan berjalan adil.

Diharapkan, hasil sidang ini akan memberikan kepastian atas status para legislator yang dinonaktifkan dan menjadi indikator bagi publik apakah sanksi etik di lingkungan parlemen dapat dilaksanakan secara tegas maupun terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *