Kemensos Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Jakarta, 28 Oktober 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam praktik judi online (judol). Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil setelah koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online.
“Kita koordinasi dengan PPATK, dan ditemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi bermain judi online,” ujar Gus Ipul di Menara Reksadana, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, Kemensos telah mencoret nama-nama tersebut dari daftar penerima bansos. Namun, bagi mereka yang merasa keputusan ini keliru dan memiliki alasan kuat, Kemensos membuka kesempatan untuk reaktivasi dengan cara menghubungi RT/RW, Kelurahan, atau Dinas Sosial setempat, serta melalui aplikasi yang telah disediakan.
Gus Ipul menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penyaluran bansos yang tepat sasaran. Oleh karena itu, Kemensos berkomitmen untuk memperluas jangkauan bansos kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan.

