Cak Imin Dorong Perubahan Paradigma Bansos: Dari Bantuan ke Pemberdayaan

Jakarta – Pemerintah melalui Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa program bantuan sosial selama ini akan mengalami “pergeseran paradigma”, dari sekadar penyaluran bantuan ke arah pemberdayaan dan mandiri secara ekonomi.

Muhaimin menegaskan bahwa bantuan sosial bukan lagi dianggap sebagai “subsidi abadi” bagi penerima, namun sebagai jembatan agar setiap rumah tangga penerima dapat keluar dari kemiskinan dalam waktu tertentu.

Dia juga mengingatkan bahwa meskipun total anggaran bansos pernah mencapai sekitar Rp 500 triliun per tahun, namun masih banyak kasus penerima yang tidak sesuai kriteria — atau bantuan yang “tidak kelihatan bentuknya”.

Sebagai langkah konkret, Muhaimin menyampaikan bahwa pemerintah akan memperketat data tunggal penerima bansos serta mekanisme “keluar” bagi penerima yang sudah dianggap mampu.

Dengan pendekatan ini, dia berharap program bansos dapat lebih tepat sasaran dan memiliki dampak jangka panjang: membantu masyarakat menengah bawah naik kelas dan mengurangi beban anggaran secara efisien.

Meski demikian, proses “pergeseran” ini menimbulkan tantangan: mulai dari penataan basis data, koordinasi antar-kementerian/lembaga, hingga bagaimana memastikan bahwa penerima yang sudah “naik kemampuan” benar-benar bebas dari bantuan dan tidak ada stigma negatif.

Muhaimin pun meminta masyarakat dan pihak daerah untuk aktif melapor jika menemukan penerima bantuan yang tidak berhak, atau justru yang layak belum memperoleh bantuan. Hal ini bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *