Pemerintahan Prabowo–Gibran Perkuat Langkah Hukum dan Digital Berantas Judi Online

Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025 — Pemerintahan Prabowo–Gibran menegaskan komitmen kuat dalam memberantas praktik perjudian daring yang semakin marak di Indonesia. Di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), sejumlah langkah strategis dilakukan untuk menutup celah transaksi dan promosi judi online yang memanfaatkan ruang digital.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, setiap bulan instansinya mengirim daftar rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi daring ke lembaga keuangan terkait untuk diblokir. “Setiap bulan saya … mengirimkan ribuan akun rekening bank untuk ditutup karena dipakai untuk transaksi judi daring. Kita pantau dari konten, kita catat rekeningnya, lalu diserahkan tiap bulan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena memang harus bersama-sama,” ujarnya.

Lebih jauh, Kominfo juga melakukan pemantauan terhadap konten promosi judi daring, termasuk situs utama, subdomain, akun media sosial dan tautan yang berhubungan dengan jaringan permainan ilegal. Tindakan ini dianggap perlu karena judi daring dikategorikan sebagai kejahatan terorganisasi yang memerlukan penanganan lintas lembaga.

Pemerintah menggarisbawahi bahwa agenda pemberantasan judi daring merupakan bagian dari prioritas dalam periode satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam aspek penguatan keamanan siber dan perlindungan masyarakat di ruang digital.

Meski demikian, para pengamat menyoroti bahwa tantangan masih cukup besar: mulai dari identifikasi cepat jaringan transaksi, kolaborasi antar-lembaga, hingga penegakan hukum terhadap pemain dan penyelenggara judi daring. Pemerintah juga diingatkan pentingnya edukasi publik agar masyarakat sadar risiko sosial dan ekonomi dari praktik game judi ilegal.

Dengan demikian, langkah-langkah ini menegaskan bahwa pemerintahan tidak hanya melihat masalah judi daring sebagai urusan konten digital, tetapi juga sebagai persoalan perlindungan warga negara dalam ekosistem digital yang semakin terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *