Proyek Miliaran di Bawaslu Disorot, Ketua Rahmat Bagja Bantah Terlibat Dugaan Kerugian Negara
Jakarta — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, kini menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai dua proyek besar di institusinya yang diduga menimbulkan kerugian negara. Proyek pertama adalah pembangunan “Command Center” senilai Rp 339 miliar, dan proyek kedua adalah renovasi Gedung A dan B Bawaslu yang bernilai hingga Rp 715 miliar. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total potensi kerugian negara dari kedua proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 12,14 miliar.
Pelapor, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem), menuding terdapat ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan hasil fisik yang dicapai. “Ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara,” ujar Koordinator Gabdem, Guntur Harahap.
Sementara itu, Rahmat Bagja membantah tudingan keterlibatan langsung dalam penyimpangan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan yang menyebut dirinya memiliki keterlibatan adalah “tidak benar”.
Kasus ini kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat mendesak agar penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk memanggil para pihak yang diduga terlibat: Bagja sebagai penanggung jawab anggaran, serta pejabat pengadaan dan lainnya.
Pengembangan kasus ini menjadi penting karena menyentuh integritas lembaga pengawas pemilu dan penggunaan anggaran publik dalam proyek-infrastruktur internal. Publik berharap agar proses pengusutan berjalan transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan keraguan terhadap tata kelola keuangan di lembaga publik.

