Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi Brigadir MT

Takalar — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan di wilayah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ternyata turut menyeret oknum anggota kepolisian. Selain dua anggota DPRD Kabupaten Takalar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang polisi aktif berinisial Brigadir MT dari Polres Maros juga ikut diduga terlibat.

Dalam laporan penyidik, Brigadir MT diduga menerima aliran dana yang berasal dari skema penjualan sapi yang digelar oleh salah satu anggota DPRD Takalar, berinisial IS. Aliran dana itu tercatat masuk terlebih dahulu ke rekening IS, kemudian berpindah ke rekening MT dalam waktu singkat setelah transaksi dilakukan.

Sementara itu, dua anggota DPRD Takalar lainnya—IS dari Partai Gerindra dan SRU dari PKB—ditetapkan tersangka dalam permasalahan yang berbeda namun dengan modus serupa: pertama, penggelapan hasil penjualan 26 ekor sapi senilai Rp 260 juta; kedua, penipuan kerja sama bisnis solar senilai sekitar Rp 150 juta.

Meski status tersangka telah disematkan pada Brigadir MT dan kedua legislator, penahanan anggota DPRD disebut telah ditangguhkan sementara, sedangkan oknum polisi masih menunggu kelengkapan berkas berkas perkara dari kepolisian Takalar.

Kasus ini mendapatkan sorotan lebih luas karena menunjukkan bahwa pelibatan aparat penegak hukum sendiri dalam tindak pidana dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Pengamat hukum menyebut bahwa jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, maka hal tersebut memperkuat narasi “hukumnya hanya untuk rakyat biasa”. (lihat analisis umum)

Ke depan, publik akan menunggu bagaimana proses penuntutan akan berjalan, apakah semua pihak—termasuk oknum polisi—akan mendapatkan perlakuan hukum yang setara. Hasil akhir akan menjadi barometer sejauh mana sistem hukum Indonesia mampu menegakkan akuntabilitas tanpa kecuali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *